HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Sabtu, 26 Januari 2019

Pemkab Mentawai Butuh Satpam Terlatih

Kantor Bupati Mentawai
Kantor Bupati Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai membutuhkan tenaga satuan pengamanan (Satpam) yang terlatih. Dan Polres Kepulauan Mentawai melalui Sat Bimas Tahun 2019 ini, mengusulkan kepada untuk memberikan pendidikan Satpam bagi petugas keamanan di setiap SKPD di lingkungan Pemkab Mentawai.

Hal tersebut guna melegalkan tugas pengaman itu sendiri dalam bekerja. "Dalam waktu dekat kita akan mendata seluruh Satpam baik Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya Satpam PLN, Perbankan dan instansi swasta lainnya yang membutuhkan jasa pengamanan, dimana berdasarkan instruksi dari Polda Sumbar pelatihan angkatan pertama ini pesertanya sebanyak 30 orang," kata Iptu Mulyadi Kasat Bimas Polres Mentawai, baru-baru ini di Tuapeijat saat menyambangi salah satu kantor SKPD. 

Ia menyebutkan sudah seharusnya pihak pemerintah memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas keamanan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya di Kepulauan Mentawai dengan cara memberikan kesempatan untuk ikut dalam pendidikan Satpam. 

"Mereka itu inklud di bawah undang-undang Kepolisian nomor 2 Tahun 2002, yang mengatakan bahwa Kepolisian RI dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa artinya pengamanan di lingkungan sendiri, misalnya Satpam ini, jadi jangan sekali-kali remehkan Satpam," paparnya. 

Ia menyebutkan saat ini masih banyak para petugas keamanan yang berjaga di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Mentawai belum memiliki sertifikat Satpam, kedepan dengan bekerja antara Pemerintah dan Kepolisian para satpam di Mentawai. 

Sebetulnya kata Mulyadi baik Pemerintah maupun instansi swasta lainnya di Mentawai yang memerlukan jasa Satpam bisa melakukan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga atau Outsourcing yang menyediakan jasa Satpam, dimana pemerintah atau instansi lainya ibaratnya hanya sebagai user saja. 

"Seluruh instansi pemerintah maupun swasta di kota, katakanlah di Kota Padang sudah melakukan MoU dengan pihak ketiga yang memberikan jasa Satpam, sehingga kinerjanya lebih baik lagi, karena kalau tidak bagi pengguna jasa bisa melakukan protes kepada penyedia jasa, selanjutnya mungkin kontrak kerja tidak diperpanjang atau diganti dengan Satpam lainya, " paparnya. 

Ia berharap program kegiatan pendidikan bagi petugas Satpam tersebut didukung oleh Pemerintah setempat, sehingga kedepan akan para petugas keamanan sudah memiliki kemampuan dalam bidangnya, setara dengan Satpam lainnya yang sudah memiliki sertifikat pendidikan Satpam. (rd)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Pemkab Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com