HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Senin, 27 April 2020

Pemkab Agam: Pasien Positif Covid-19 Yang Dimakamkan Di Sitingkah Tapi Warga Padang Pariaman

Jenazah pasien Covid-19 asal Padang Pariaman dimakamkan di Agam
Jenazah pasien Covid-19 asal Padang Pariaman dimakamkan di Agam

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan, seorang pasien positif Covid-19 yang telah dimakamkan di Sitingkah Tapi, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubuak Basuang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (27/4/20) bukan warga setempat. 

"Seorang pasien dinyatakan positif terpapar Covid-19 yang dimakamkan di Sitingkah Tapi tersebut merupakan salah seorang warga Kabupaten Padang Pariaman," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun.

Dijelaskan, pasien tersebut meninggal dunia pada hari Senin 27 April 2020 sekira pukul 03.00 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Sebelumnya, pasien tersebut sempat mendapat perawatan di RS Batang Anai. "Dari hasil swab, pasien dinyatakan terpapar Covid-19. Di RSUD M. Djamil, pasien mendapat perawatan selama 6 hari," ujarnya lagi. 

Saat ini, jenazah sudah dikuburkan di permakaman keluarga di Sitingkah Tapi, Nagari Lubuk Basung dengan protokol medis yang ketat dari tim medis RSUP M Djamil Padang bersama RSUD Lubuk Basung, dibantu pihak keluarga dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

"Istri pasien ini berasal dari Lubuk Basung dan ia meminta jasad suaminya untuk dikubur di pemakaman keluarga. Untuk riwayat medis, pasien positif Covid-19 itu tinggal di Padang Pariaman dan tidak tercatat pernah beraktivitas di Lubuk Basung," ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadillah
Editor : melatisan

Tag :#jenazah #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com