HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 6 Juli 2021

Pemerintah Mulai Berlakukan PPKM, Martias Wanto : Kurangi Mobilitas

Ketua Harian Satgas Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt Maruhun
Ketua Harian Satgas Covid-19 Agam, Martias Wanto Dt Maruhun

Agam, (Minangasatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, tekankan pada masyarakat setempat agar mengurangi mobilitas, mengingat mulai diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Indonesia.

"Meski Agam tidak termasuk pemberlakukan PPKM, namun karena mobilitas antar daerah cukup tinggi, maka perlu kewaspadaan bagi masyarakat agar varian delta tidak menyebar ke Sumbar, khususnya ke Agam," ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Agam, Martias Wanto melalui siaran pers Pro-KP.

Diutarakan, masyarakat perlu memperhitungkan risiko penularan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang makin tinggi, seperti ancaman varian Delta yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.

"PPKM Darurat merupakan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. PPKM Darurat diberlakukan Pemerintah mengingat makin tingginya kasus keterpaparan Covid-19," ujarnya.

Dikatakan, kebijakan yang diberlakukan selama dua pekan ini sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. 

"Untuk itu, kurangi mobilitas perjalan ke luar daerah agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Patuhi protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 dengan memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan serta jaga selalu imunitas tubuh," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam, #covid-19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com