HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 16 September 2019

Pelarian Buronan Polres Padang Pariaman Terhenti Di Polres Dharmasraya

Jajaran Polres Dharmasraya berhasil menangkap tersangka pencurian ternak yang buron dari polres Padang Pariaman
Jajaran Polres Dharmasraya berhasil menangkap tersangka pencurian ternak yang buron dari polres Padang Pariaman

Dharmasraya (Minangsatu) -Jajaran Polres Dharmasraya dipandang cukup apik dalam menumpas kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan kecekatan Satuan Reskrim dalam mengamankan Hendra Suherman, 35 tahun, panggilan Hendra, warga Kampung Pisang Lubuk Buaya Kota Padang, merupakan buronan Polres Padang Pariaman sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Nomor:  Lp/ 116/IX/2019 /Polres Padang Pariaman tanggal 7 September 2019, tentang pencurian ternak. 

Buronan ini, diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya saat berada di Rumah Makan Umega Group ketika hendak melarikan diri ke Kota Tanggerang Banten. 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung  Ipda Welly Wahyudi. SH, Serta Pawas Polres Dharmasraya Ipda Rasfaizal. SH, dan anggota Ops lainnya sekira pukul 15 . 00 Wib, Sabtu (14/9). 

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir. S.Ik, melalui Kasat Reskrim setempat, didampigi Kanit Reskrim Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi. SH, membenarkan adanya penangkapan dilakukan oleh gabungan  Satreskrim terhadap tersangka ketika turun dari Bus ALS. 

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Dharmasraya sesuai dengan informasi dari unit Opsnal Polres Kabupaten Padang Pariaman, kepada salah seorang personil Polres Dharmasraya, bahwa tersangka merupakan pelaku pencuri ternak jenis  Sapi pada sabtu 7 September 2019, di korong Balai Usang Nagari Sintuk Kec, Sintoga Kabupaten Padang Pariaman. 

Dalam percakapan melalui telpon seluler tersebut, unit opsnal Polres Padang Pariaman menjelaskan bahwa tersangka melintasi  wilayah Sungai Dareh dengan tujuan Kota Bogor. Setelah mendapatkan informasi dan beberapa ciri lain sebagai petunjuk, akhirnya Kasat Reskrim AKP Suyanto dibantu Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi dan anggota lainnya, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

 Sebelumnya, tersangka telah dihadiahi timah panas oleh unit opsnal Padang Pariaman. Namun, masih sempat lepas dari kejaran petugas saat itu.  Dengan menyebar informasi kesetiap Polres, akhirnya keberadaan tersangka dapat terlacak. Sehingga pelarian panjang Hendra berakhir ditangan Satreskrim Polres Dharmasraya. Setelah diamankan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pulau Punjung, hari itu juga tersangka juga diserahkan ke Unit Opsnal Polres Padang Pariaman, pungkas AKP Suyanto. SH. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#buron padang pariaman #polres dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com