HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Minggu, 3 Februari 2019
Para Orangtua Waspadalah, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat

Sikakap (Minangsatu) --Dalam penanganan korban kasus kekerasan terhap perempuan dan anak, petugas penegak hukum di Kepulauan Mentawai membutuhkan Pekerja Sosial (Peksos). Hal itu dikatakan Kapolsek Sikakap Iptu. Hendri Bayola melalui Kanit Reskrim, Ipda. Donny Putra, baru-baru ini di ruangan kerjanya.
Karena selama ini Peksos belum ada di Kepulauan Mentawai, sehingga pendampingan terhadap korban yang mengalami traumatis akibat kekerasan yang kerap terjadi terhadap perempuan dan anak hanya bisa dilakukan di Padang.
"Kita belum ada Peksos di sini yang mendampingi korban kekerasan dan seksual terhadap anak dibawa umur, jadi penanganannya hanya bisa dilakukan di padang," ungkapnya.
Sementara itu sepanjang tahun 2018 kata Doni kasus kekerasan terhadap anak perempuan di wilayah Polsek Sikakap tingkat kriminalitas cukup tinggi terutama terhadap kekerasan dan kasus pencabualan terhadap anak dibawah umur.
"Sepanjang tahun 2018 kasus kriminal di wilayah Polsek Sikakap mendominasi tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, dari catatan kami terdapat delapan kasus semuanya kasus asusila dan awal tahun ini bertambah satu kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," paparnya.
Dengan tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur pihaknya menghimbau masyarakat, terutama orang tua, yang memiliki anak perempuan untuk selalu memberikan pengawasan terhadap anak dan jangan mudah percaya kepada orang untuk mengawasi anak, karena kerap kejadian tersebut melibatkan tetangga.
"Kita tidak bermaksud menuduh tetangga, namun dari catatan kami, pelaku seringkali merupakan orang terdekat dan tetangga, jadi para orang tua harus memberikan pengawasan yang ekstra kepada anak, kemudian memberikan pemahaman tentang keagamaan terutama terhadap anak pelajar SMP dan SMA," sebutnya.
Ia berharap untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual tersebut ia meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk sama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan terutama memberikan pendampingan kepada korban untuk menghindari traumatis yang nantinya berpengaruh terhadap masa depan korban sendiri.
"Kalau menurut informasi kita sudah memiliki satu Peksos yang di tempatkan di Dinas Sosial, tetapi sepertinya belum bergerak, belum tau apa kendalanya, yang pasti kehadiran peksos sangat dibutuhkan, sehingga pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual bisa dilakukan di Kepulauan Mentawai," pungkasnya. (rd)
Editor :
Tag :Mentawai, kekerasan seksual thd anak, Peksos
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Wakapolda Sumbar Terkesan Dengan Keramahtamahan Bumi Sikerei
-
Proses Hukum Ustad Salam Tetap Dillanjutkan, Selangkah Lagi Akan P21
-
Satnarkoba Polres Mentawai Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja Di Siberut
-
Kapolres Mentawai Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas
-
Kapolsek Muara Siberut Amankan Misa Natal Di Gereja Dalam Wilayah Hukumnya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek
-
MERANTAU DALAM KARYA HAMKA