- Minggu, 16 Maret 2025
Pansus III Evaluasi LKPJ Walikota Padang 2024, Beri Rekomendasi Untuk Peningkatan Kinerja
Padang (Minangsatu) - Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Waliota Padang untuk tahun anggaran 2024. Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari tanggal 11 hingga 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Walikota Padang, Fadly Amran, telah menyampaikan nota LKPJ dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Lantai II ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (10/3) lalu.
Setelah menerima LKPJ tersebut, DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut, dengan empat Pansus yang dibentuk: Pansus I, II, III, dan IV. Masing-masing Pansus melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja atau OPD terkait.
![]() |
Pansus III, yang berfokus pada pembangunan, dipimpin oleh Koordinator Osman Ayub (Wakil Ketua DPRD), Ketua Helmi Moesim, Wakil Ketua Manufer Putra Firdaus, dan Sekretaris Amril Amin. Anggota Pansus III terdiri dari Rafdi, Ja’far, Wahyu Hidayat, Yendril, Muhammad Tommy Arby Rumengan, Mukhlis, Wismar Panjaitan, dan Zalmadi.
Ketua Pansus Helmi Moesim menjelaskan rapat yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan kota.
Pembahasan difokuskan pada pencapaian kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi III DPRD Kota Padang. Berikut adalah beberapa temuan penting.
![]() |
Terkait realisasi anggaran, Da Ay - sapaan Helmi Moesim menjelaskan sejumlah OPD yang menjadi mitra Pansus III mampu merealisasikan anggarana dengan cukup baik.
Seperti Bappeda memiliki target Rp14,47 miliar dengan realisasi Rp13,84 miliar (95,63 persen). Dinas Kominfo mencapai realisasi anggaran 97,56 persen, namun permasalahan kabel yang berseliweran di pinggir jalan masih menjadi perhatian.
Lalu Dinas Lingkungan Hidup gagal memperoleh penghargaan Adipura karena aturan terkait keberadaan ternak di TPA. Dinas Perhubungan hanya mencapai target pendapatan 36 persen, terutama karena pendapatan perparkiran yang rendah.
![]() |
Dijelaskan politisi Golkar itu, dalam pembahasan juga ditemukan sejumlah permasalahan diantaranya pemanfaatan ruang untuk kabel listrik dan telepon yang mengganggu estetika kota.
Kemudian sampah yang mencapai lebih dari 200 ton per hari, memerlukan pengelolaan yang lebih baik. Juga pengelolaan Rusunawa yang belum maksimal, sehingga belum menjadi hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk itu, kata anggota dewan tiga periode itu, dari pembahasan yang dilakukan, maka Pansus III DPRD Padang memberikan sejumlah rekomendasi yakni mendorong inovasi pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
![]() |
Kemudian meningkatkan sinergi antara DPRD dan Pemkot dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Memberikan peringatan kepada kontraktor yang tidak memenuhi standar pembangunan.
Dia mengatakan secara keseluruhan, pencapaian target kinerja SKPD mitra Komisi III DPRD Kota Padang tergolong baik, namun masih perlu inovasi dan peningkatan di berbagai sektor. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, Fadly-Maigus.
"Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Kota Padang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mencapai pembangunan yang lebih optimal di masa mendatang," pungkasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD KOTA PADANG SAHKAN PERUBAHAN APBD 2026, MUHARLION: ANGGARAN HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT
-
KETUA DPRD MUHARLION PIMPIN RAPAT PARIPURNA RAPBD-P 2026, PEMKO PADANG AJUKAN PERUBAHAN APBD 2026 JADI RP3,21 TRILIUN
-
DPRD PADANG SETUJUI PERUBAHAN KUA-PPAS 2026, APBD NAIK JADI RP3,21 TRILIUN
-
RANGKAIAN RAPAT PARIPURNA, DPRD DAN PEMKO PADANG BAHAS LKPD 2025 HINGGA KUA-PPAS 2026
-
DPRD DAN PEMKO PADANG RESMI SAHKAN PERDA PENGUATAN LEMBAGA ADAT MINANGKABAU
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG



