HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Minggu, 28 Juni 2026

DPRD Padang Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, APBD Naik Jadi Rp3,21 Triliun

Wakil Ketua DPRD Matilizal Aye didampingi Osman Ayub serahkan persetujuan Perubahan KUA PPAS 2026 kepada Walikota Fadly Amran.
Wakil Ketua DPRD Matilizal Aye didampingi Osman Ayub serahkan persetujuan Perubahan KUA PPAS 2026 kepada Walikota Fadly Amran.

PADANG (Minangsatu) — DPRD Kota Padang menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6), setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye didampingi Wakil Ketua Osman Ayub. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan BUMD, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Mastilizal Aye mengatakan rapat telah memenuhi syarat kuorum karena dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD.

"Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum," ujar Mastilizal Aye saat membuka sidang.

Persetujuan DPRD bersama Pemerintah Kota Padang tersebut membuat postur APBD 2026 meningkat menjadi Rp3,207 triliun atau bertambah sekitar Rp510 miliar dibandingkan APBD murni yang sebesar Rp2,697 triliun.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyebut kesepakatan Perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD sebelum masuk ke pembahasan rancangan perubahan anggaran.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan kesepakatan bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS," kata Fadly.

Menurutnya, tambahan kapasitas fiskal akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat, penanganan dampak bencana hidrometeorologi, pelaksanaan Hari Jadi Kota Padang, hingga percepatan mewujudkan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.

Fadly menegaskan, peningkatan anggaran harus diiringi tata kelola keuangan yang baik.

"Peningkatan kapasitas fiskal harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Meski seluruh fraksi menyatakan menerima perubahan KUA-PPAS, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi mengingatkan agar peningkatan belanja modal tidak berakhir menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Fraksi PAN berharap belanja modal yang mencapai Rp306,422 miliar itu bisa dilaksanakan hingga tuntas. Fraksi PAN tidak ingin belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi SiLPA," katanya.

PAN juga meminta tambahan anggaran untuk Satpol PP dibarengi penegakan Peraturan Daerah secara adil terhadap seluruh pelanggaran pemanfaatan fasilitas umum.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Dewi Susanti meminta fungsi pengawasan Inspektorat diperkuat dengan mengintegrasikan sistem pengawasan ke dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra juga meminta pemberdayaan UMKM difokuskan kepada pelaku usaha produktif, terutama yang terdampak bencana, melalui bantuan modal, pendampingan digitalisasi, dan verifikasi data yang akurat.

Fraksi PKS memberikan apresiasi atas meningkatnya pendapatan daerah, namun mengingatkan Pemerintah Kota Padang agar tidak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat yang masih mendominasi struktur pendapatan daerah.

Fraksi tersebut juga menilai komposisi belanja daerah masih perlu dibenahi karena belanja pegawai mencapai sekitar 47,6 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal baru sekitar 16,4 persen.

"Kami mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan langkah-langkah strategis dalam menata ulang struktur belanja daerah, terutama dengan memastikan bahwa belanja pegawai tidak menggerus ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif," demikian pandangan Fraksi PKS.

Sementara Fraksi Demokrat menyoroti meningkatnya SiLPA sebesar Rp66,4 miliar yang dinilai menjadi indikasi masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Rusdi, mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak lagi menumpuk pada penghujung tahun anggaran. "Kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026," ujarnya.

Berbagai masukan tersebut menjadi rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Selain memastikan program strategis seperti Porprov, penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi kreatif berjalan sesuai target, DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar peningkatan anggaran sebesar Rp3,207 triliun benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (*)
 


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com