- Senin, 9 September 2019
Menanti Gebrakan DPRD Kota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Usai dilantik dan pengucapan sumpah jabatan pada 2 September 2019 lalu, 25 anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024 akan memulai tugas barunya sebagai wakil rakyat. Tak ada waktu untuk bersantai, apalagi berleha-leha, karena tugas berat memperjuangkan aspirasi rakyat ada di pundak mereka.
Seperti diketahui, hasil Pemilu 2019 sejumlah partai politik meloloskan wakil-wakilnya ke parlemen Kota Payakumbuh. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meloloskan lima wakilnya, yakni Hamdi Agus ST, H.Suparman, S, Pd, Heri Iswandi, SE, Dt. Rajo Muntiko Alam, Mustafa, SIP, dan Nasrul.
Disusul berikutnya, Gerindra dengan empat wakilnya, Wulan Denura, S,ST, Yernita, Mawi Etek Arianto, dan Afrizal M. Partai Golkar dengan tiga wakilnya, H. Maharnis Zul, S.Pd, Wirman Putra, A.Md, dan H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, SH.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwakili Ir. H. Ahmad Zifal, H. Alhudri, dan Edward DF, S.Sos. Berikutnya, Partai Demokrat yang meloloskan Drs. Sri Joko Purwanto, Armen Faindal, SH, dan Fahlevi Mazni.
Partai Nasdem diwakili Ismet Harius S. Sos dan Ahmad Ridha, SH. Partai Amanat Nasional ( PAN) dengan dua wakilnya Mesrawati dan Opet Nawati.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meloloskan Zainir. PDIP juga meloloskan satu wakilnya, yakni Yanuar Ghazali, SE. begitu pun, Partai Bulan Bintang (PBB) juga meloloskan satu wakilnya, yakni Syafrizal.
Mereka-mereka inilah yang diharapkan mampu membuat gebrakan baru dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat. Sejak diambil sumpahnya yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Dr. Indah Wastukencana Wulan, SH, MH, kerja-kerja mereka dinanti dan ditunggu masyarakat Kota Payakumbuh.
Yang jelas, produk-produk kerja berupa Peraturan Daerah (Perda) menjadi harapan masyarakat Payakumbuh dalam menata kehidupan masyarakat di kota ini.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang diwakili Walikota Payakumbuh Riza Falepi dalam acara pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024 berharap anggota DPRD Payakumbuh dapat meningkatkan kinerja dan mampu mengemban amanah rakyat dengan sebaik mungkin.
Soal kerja anggota dewan periode 2019-2024, Ketua Sementara DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019 – 2024 Hamdi Agus dan Wakil Ketua Sementara, Wulan Denura, berharap agar masyarakat mendukung anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugas di masa mendatang.
Terkait produk kerja DPRD sebelumnya, yakni Perda, tercatat ada 84 Perda yang dihasilnya anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019.
Seperti diungkapkan Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019 Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, pada prinsipnya Perda yang dihasilkan dewan mengandung jiwa yang mengarah pada tujuan untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat, mempermudah, dan mempercepat laju pembangunan kota di segala lini.
Seperti dketahui, DPRD memiliki tiga fungsi, yakni pembentukan Perda, kewenangan dalam hal anggaran (APBD), dan mengontrol atau mengawasi pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Sementara tugas dan wewenang DPRD, antara lain Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di daerah, Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tentu, dengan telah dilantiknya anggota dewan baru di kota ini, maka mari kita tunggu bagaimana kinerja anggota dewan ini untuk menata kota Randang ini.
Editor : T E
Tag :#payakumbuh #dprd
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ZUZEMA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI CALON TERPILIH OLEH KPU KOTA PAYAKUMBUH
-
DI PAYAKUMBUH TERJADI PELANGGARAN PIDANA PEMILIHAN
-
REKAPITULASI SUARA KPU, ZUZEMA RAIH SUARA TERBANYAK PILKADA PAYAKUMBUH
-
PARTISIPASI PEMILIH MENURUN DI PILKADA PAYAKUMBUH, KETUA KPU: SOSIALISASI KITA SUDAH MAKSIMAL
-
PASLON SUPARDI-TRI LAPORKAN DUGAAN MONEY POLITIK KE BAWASLU PAYAKUMBUH
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI