- Jumat, 25 September 2026
Marinai Sijunjung, Senandung Rindu Yang Masih Dikenal Masyarakat Kampung Baru
Marinai Sijunjung, Senandung Rindu yang Masih Dikenal Masyarakat Kampung Baru
Marinai merupakan tradisi senandung yang berkembang di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Tradisi ini menjadi salah satu karya budaya asal Sijunjung yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2026 bersama 14 karya budaya Sumatera Barat lainnya. Dalam kehidupan masyarakat Kampung Baru, Marinai dikenal sebagai senandung yang dapat mengungkapkan rasa rindu, baik kepada keluarga, orang yang dicintai maupun kampung halaman.
Kampung Baru memiliki posisi khusus dalam perkembangan Marinai karena tradisi tersebut masih dikenal dan dipraktikkan masyarakat setempat. Dokumentasi tahun 2024 menyebut Marinai dapat dinyanyikan seorang diri maupun secara berkelompok. Ketika dilakukan bersama-sama, senandung tersebut dapat hadir saat masyarakat bekerja di sawah, termasuk ketika menanam dan memanen padi. Pola ini membuat Marinai tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seni, tetapi juga masuk dalam aktivitas keseharian masyarakat Kampung Baru.
Marinai di Kampung Baru
Tidak ada catatan yang dapat memastikan kapan tepatnya Marinai pertama kali muncul di Kampung Baru. Sumber mengenai tradisi ini lebih banyak menjelaskan bahwa Marinai diwariskan antargenerasi dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Karena itu, sejarah Marinai lebih aman dipahami melalui cara tradisi tersebut digunakan oleh masyarakat, bukan dengan menetapkan tahun tertentu sebagai awal kemunculannya tanpa dukungan sumber.
Dalam penjelasan masyarakat Kampung Baru yang didokumentasikan pada 2024, kata Marinai dikaitkan dengan kata rinai, yaitu rintik atau gerimis. Hubungan tersebut digunakan untuk menggambarkan suasana senandung yang lembut dan berkaitan dengan perasaan rindu. Penjelasan mengenai asal kata ini merupakan keterangan yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak perlu diposisikan sebagai satu-satunya asal-usul linguistik Marinai.
Bentuk Marinai berupa senandung membuat tradisi ini berbeda dari kesenian pertunjukan yang membutuhkan panggung khusus. Seorang warga dapat melantunkannya secara individual di rumah ketika mengingat keluarga yang berada jauh, sementara kelompok masyarakat dapat melantunkannya secara bersahut-sahutan ketika berada di sawah. Pola penggunaan tersebut memperlihatkan bahwa ruang Marinai berada dekat dengan aktivitas masyarakat Kampung Baru.
Kehidupan masyarakat Kampung Baru yang masih berkaitan dengan pertanian turut memberikan ruang bagi senandung tersebut. Ketika petani bekerja menanam atau memanen padi, Marinai dapat dilantunkan secara berkelompok sehingga kegiatan bekerja di sawah memiliki iringan suara dari para pekerja. Dalam konteks ini, Marinai tidak hanya menyampaikan perasaan, tetapi juga menjadi bagian dari suasana kerja masyarakat pedesaan Sijunjung.
Senandung dan Fungsi Sosial
Fungsi Marinai dalam kehidupan masyarakat Kampung Baru tidak terbatas pada penyampaian rasa rindu. Dokumentasi mengenai tradisi tersebut menyebut senandung Marinai juga dapat memuat nasihat dan pesan yang disampaikan melalui lirik. Karena diwariskan dari orang yang lebih tua kepada generasi berikutnya, senandung dapat menjadi salah satu cara masyarakat mengenalkan nilai dan pengalaman hidup melalui bentuk yang mudah diingat.
Rasa rindu kepada keluarga yang berada di perantauan juga menjadi salah satu konteks penting Marinai. Merantau merupakan bagian yang dikenal dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, termasuk masyarakat di wilayah Sijunjung. Dalam konteks Kampung Baru, senandung Marinai dapat digunakan untuk menyampaikan perasaan terhadap orang yang jauh, sehingga isi senandung memiliki hubungan dengan pengalaman keluarga dan hubungan seseorang dengan kampung asalnya.
Ketika Marinai dilantunkan secara berkelompok di sawah, bentuknya dapat berlangsung secara bersahut-sahutan. Pola tersebut menciptakan komunikasi antara orang yang menyanyikan satu bagian dengan orang lain yang memberikan jawaban. Di tengah pekerjaan menanam atau memanen padi, bentuk bersahut-sahutan itu juga membuat Marinai berfungsi sebagai pengisi suasana kerja bagi masyarakat Kampung Baru.
Marinai juga dapat hadir dalam situasi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan sawah. Sumber tahun 2024 mencatat bahwa seseorang dapat melantunkan Marinai di rumah ketika merasakan kerinduan kepada anak, pasangan atau anggota keluarga yang berada jauh. Penggunaan secara individual tersebut memperlihatkan bahwa tradisi ini mempunyai ruang personal sekaligus ruang sosial dalam kehidupan masyarakat Kampung Baru.
Marinai di Tengah Kegiatan Budaya
Keberadaan Marinai tidak berhenti pada praktik di rumah dan sawah. Pada 2026, Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus menyebut Marinai sebagai salah satu karya budaya desa yang telah dicatat sebagai WBTb Indonesia. Dalam pembicaraan pengembangan budaya desa, pemerintah desa juga menyampaikan rencana mengusulkan Talempong Kayu sebagai musik yang mengiringi senandung Marinai untuk mendapatkan pencatatan budaya tersendiri.
Marinai juga tampil dalam kegiatan budaya di Bukik Ponggang, Desa Kampung Baru. Pada Agustus 2026, masyarakat setempat menyiapkan atraksi budaya yang mencakup Marinai, Talempong Urang Bunian dan Barasanji untuk menyambut kunjungan civitas akademika Universitas Baiturrahmah. Kehadiran Marinai dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa senandung yang sebelumnya lekat dengan kehidupan sehari-hari juga dapat dibawa ke ruang pertunjukan budaya.
Pada September 2026, Marinai kembali disebut sebagai salah satu kesenian tradisional yang disiapkan komunitas seni Desa Kampung Baru dalam agenda penyambutan di Bukik Ponggang. Kegiatan tersebut melibatkan pelaku seni dari remaja, sekolah, kelompok sadar wisata dan pelaku seni binaan Institut Seni Indonesia Padangpanjang. Keterlibatan kelompok muda menjadi salah satu bentuk pewarisan Marinai melalui kegiatan budaya yang berlangsung di desa.
Penetapan Marinai sebagai WBTb Indonesia dilakukan melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia yang berlangsung pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 di Jakarta. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat Marinai sebagai karya budaya dari Kabupaten Sijunjung dan memasukkannya dalam 15 karya budaya Sumbar yang memperoleh status nasional pada Termin I 2026. Penetapan tersebut menjadi catatan resmi mengenai keberadaan Marinai sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Bagi masyarakat Kampung Baru, Marinai tetap berangkat dari bentuk yang sederhana, yaitu senandung yang dapat dilantunkan seorang diri maupun bersama-sama. Suaranya pernah hadir di sawah ketika masyarakat bekerja, di rumah ketika seseorang mengingat keluarga yang jauh, dan dalam kegiatan budaya ketika Marinai diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas. Kini, setelah tercatat sebagai WBTb Indonesia 2026, senandung tersebut memiliki catatan baru, tetapi kehidupannya tetap bergantung pada masyarakat Kampung Baru yang masih mau menyanyikannya.
Editor : melatisan
Tag :Marinai Sijunjung, Senandung Rindu, yang Masih Dikenal, Masyarakat, Kampung Baru
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEJARAH KABUPATEN TANAH DATAR SEBAGAI PUSAT ADAT MINANGKABAU
-
STRUKTUR PEMERINTAHAN NAGARI ZAMAN DULU DAN SEKARANG: DARI BALAI ADAT KE KANTOR WALI NAGARI
-
KUMPULAN PANTUN MINANG LUCU YANG MENGHIBUR DAN SARAT SINDIRAN HALUS
-
CUPAK: NAGARI SERIBU AIA ANGEK, ADAT YANG HIDUP, DAN DINAMIKA SOSIAL MASYARAKAT