HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK
- Jumat, 10 Oktober 2025
Makorem 032/Wirabraja Segera Terwujud Di Kabupaten Solok

Arosuka (Minangsatu) — Markas Komando Resort Militer (Makorem) 032/Wirabraja akan segera terwujud di Kabupaten Solok. Lokasi di Nagari Batang Barus seluas 6,6 hektar tersebut terletak sangat strategis untuk Makorem 032.
Proses tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung penataan wilayah strategis dan penguatan sistem pertahanan di Sumatera Barat.
Hal ini dibahas saat pertemuan yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Solok, Rabu (08/10/25) Wakil Bupati Solok H. Candra dengan Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo, serta sejumlah pejabat daerah, diantaranya Asisten I, II, dan III, Kadis Pendidikan H. Elafki, Sekretaris DPRKPP, Kabid Aset, serta Pengacara Pemerintah Kabupaten Solok Dr (HC) Boy London, SH, MH.
Dalam arahannya, Wabup Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menindaklanjuti arahan Bupati dan melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
“Kami telah melakukan survei lapangan sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan lahan. Seluruh persiapan dilakukan sesuai petunjuk Bupati dan aturan yang berlaku,” ujar Wabup.
Ia menambahkan, tim gabungan dari Pemkab Solok bersama Kodam Tuanku Imam Bonjol akan meninjau langsung lokasi hibah lahan seluas 6,6 hektar tersebut dalam waktu dekat.
“Kunjungan besok diharapkan berjalan lancar, dan kami pastikan setiap langkah sesuai regulasi,” katanya.
Sementara itu, Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo menegaskan bahwa TNI telah menerima instruksi resmi dari Panglima TNI terkait rencana relokasi Korem 032 ke Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan hibah agar seluruh proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Panglima menegaskan bahwa status hukum lahan harus sah secara formal, bukan sekadar lisan. Jika semua sudah jelas, kegiatan pembersihan lahan bisa dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Brigjen Heri.
Kasdam juga mengapresiasi kesiapan Pemkab Solok yang dinilainya menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan infrastruktur pertahanan nasional di daerah.
Meski demikian, sejumlah catatan muncul dalam proses administratif hibah lahan tersebut.Kabid Aset Multias menjelaskan bahwa meskipun Pemkab telah menyetujui proses hibah, keterlibatan DPRD Kabupaten Solok tetap diperlukan sebagai bentuk legitimasi hukum.
“Menurut kami, persetujuan DPRD tetap penting agar proses hibah ini kuat secara hukum. Apalagi, aturan yang digunakan perlu ditafsirkan secara hati-hati,” ujarnya.
Mutias menyinggung Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur pemindahtanganan aset kepada TNI, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang hanya mengatur secara umum soal pertahanan dan keamanan.
“BPK juga mendorong agar dilakukan konsultasi ke Kemenkumham untuk memastikan tafsir hukum terkait pertahanan dan keamanan ini,” tambahnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok, #korem032wirabraja
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI SOLOK DAMPINGI ANDRE ROSIADE TINJAU SPPG DI BATANG BARUS
-
14 LKAAM SE-KABUPATEN SOLOK RESMI DIKUKUHKAN
-
KETUA DEKRANASDA KABUPATEN SOLOK HADIRI PEMBUKAAN PAMERAN INACRAFT DI JAKARTA
-
GELAR AKSI SEHAT, LPHN AIE BATUMBUAK MENANAM HARAPAN, MENJAGA ALAM
-
DILANTIK, KETUA PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB. SOLOK DIPERCAYAKAN KEPADA SYAFRIADI AJO
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL