HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 4 Juni 2026
Ketua LKAAM Sumbar Kukuhkan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029
Ketua LKAAM Sumbar Kukuhkan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029
Koto Baru (Minangsatu) — Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengukuhan Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok Periode 2024–2029 di Aula Islamic Center Koto Baru Kecamatan Kubung, Rabu, (03/06/26).
Acara yang sejalan dengan Sosialisasi Pidana Adat tersebut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumbar–Jambi, Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing, Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak dan undangan lainnya.
Kesempatan tersebut Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pidana adat yang dinilai sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan hukum adat yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat Minangkabau.
Menurutnya keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan secara musyawarah, serta menjadi benteng dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
“Adat dan syarak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Melalui sosialisasi pidana adat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi hukum adat sebagai salah satu sarana penyelesaian persoalan sosial yang mengedepankan nilai keadilan, kebersamaan, dan perdamaian,”ujar Bupati.
Sementara Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati menyampaikan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau di tengah perkembangan zaman. Ia berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berlandaskan adat dan budaya.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pengukuhan Pengurus LKAAM Kabupaten Solok Periode 2024–2029 dengan Ketua Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai wadah pemersatu ninik mamak dan tokoh adat di Kabupaten Solok. (zulnazar.)
Editor : melatisan
Tag :Ketua LKAAM Sumbar, Kukuhkan, Pengurus LKAAM, Kabupaten Solok, Periode 2024–2029
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI: KEPEDULIAN SOSIAL DAN GOTONG ROYONG KUNCI KEBANGKITAN MASYARAKAT PASCABENCANA
-
WABUP CANDRA LANTIK PENGURUS FK3S KABUPATEN SOLOK PERIODE 2026–2031
-
MELEDAK! PAWAI BUDAYA DAN FESTIVAL KULINER PERAYAAN HARI JADI KE 113 KABUPATEN SOLOK SEDOT PERHATIAN MASYARAKAT
-
PERINGATI HARI JADI KE 113, KABUPATEN SOLOK GELAR PAWAI TRADISIONAL 74 NAGARI DAN FESTIVAL KULINER
-
PERKUAT SILATURAHMI, WABUP SOLOK HADIRI HALALBIHALAL SUKU KOTO NAGARI PANINGGAHAN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026