HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Solok Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Solok
Arosuka, (Minangsatu) – Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Solok. Kerjasama tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan Kesehatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nurwendah Arumsari di Aula Sekretariat Kantor Bupati Solok di Aro Suka, Rabu ( 24/06/26).
Kesempatan tersebut Bupati Solok Jon Firman Pabdu menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak guna memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kegiatan penyuluhan kesehatan. Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Bupati Solok.
Terkait penyerahan sertifikat tanah hibah, Bupati Solok berharap aset yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan pelayanan Kejaksaan Negeri Solok kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Perjanjian kerja sama ini mencakup pelaksanaan pelayanan kesehatan dan penyuluhan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pola hidup sehat, serta memperkuat upaya pencegahan berbagai penyakit melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nurwendah Arumsari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas terjalinnya kerja sama tersebut serta atas dukungan berupa hibah tanah yang diberikan. Menurutnya, sinergi antara kedua institusi merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan dan pelayanan publik.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini serta penyerahan sertifikat tanah hibah, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kejaksaan Negeri Solok semakin kuat, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Solok yang sehat, maju, dan berdaya saing. (*)
Editor : Benk123
Tag :#kabupatensolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1448 HIJRIAH , PCNU KABUPATEN SOLOK GELAR LAILATUL IJTIMA DI AROSUKA
-
DISAMBUT BUPATI SOLOK, TIM PENILAI LOMBA GERAKAN PKK SUMBAR KUNJUNGI NAGARI TANJUNG BALIK
-
KETUA LKAAM SUMBAR KUKUHKAN PENGURUS LKAAM KABUPATEN SOLOK PERIODE 2024–2029
-
MAHYELDI: KEPEDULIAN SOSIAL DAN GOTONG ROYONG KUNCI KEBANGKITAN MASYARAKAT PASCABENCANA
-
WABUP CANDRA LANTIK PENGURUS FK3S KABUPATEN SOLOK PERIODE 2026–2031
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI