HOME HUKRIM KOTA PADANG PANJANG

  • Sabtu, 18 September 2021

Kejari Padang Panjang Beri Pencerahan Hukum Pada Kepsek Dan Komite Sekolah

Jajaran Kejari Kota Padang Panjang foto bareng Kepsek dan Komite Sekolah dalam forum Pencerahan Hukum untuk pengelola pendidikan, Kamis kemaren di Hall lantai. III Balai Kota.
Jajaran Kejari Kota Padang Panjang foto bareng Kepsek dan Komite Sekolah dalam forum Pencerahan Hukum untuk pengelola pendidikan, Kamis kemaren di Hall lantai. III Balai Kota.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Menghindari jeratan hukum dalam memanfaatkan uang negara untuk program kegiatan dilingkungan sekolah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang menggelar Giat Penerangan Hukum terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) dan Komite Sekolah se Padang Panjang, Kamis kemaren, di Hall Lantai III Balai Kota. 

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan pencerahan kepada setiap Kepsek dan Komite Sekolah bagaimana mengelola penggunaan uang negara di sekolah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Jika kita bisa menaati aturan berlaku dalam manfaatkan uang negara, tentu kita tak bakalan bersentuhan dengan berat hukum. Mudah mudahan, melalui kegiatannya ini kita makin memahami tentang jerat hukum dalam melaksanakan kegiatan. Yang jelas, dalam pelaksanaan kegiatan jauhi tindakan korupsi, pungli atau gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan. Ragu dalam laksanakan kegiatan, lakukan konsultasi ke Kejaksaan," pesan Sonny. 

Sementara Kasi BB Kejari Kota Padang Panjang, Rahmat Nur Hidayat, SH, mempersilahkan peserta kegiatan untuk melakukan tanya jawab  terkait materi hukum. Misal, tentang tindak pidana korupsi, kolusi, gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan. 

"Bapak dan Ibuk tak perlu sungkam sungkam untuk bertanya," tandas Rahmat pada peserta.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com