HOME KESEHATAN KABUPATEN AGAM

  • Minggu, 25 April 2021

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Agam Cabut Izin PBM Tatap Muka

Bupati Agam, Dr H Andri Warman
Bupati Agam, Dr H Andri Warman

Agam, (Minangsatu) - Mengingat kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) semakin mengkuatirkan, Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, kembali meniadakan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka sekolah. 

Hal tersebut dengan mencabut izin PBM tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.

“Langkah ini diambil setelah berbagai pertimbangan, sebab perkembangan positive rate Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Agam alami peningkatan sehingga perlu diwaspadai agar penyebarannya tidak semakin meluas," ungkap  Bupati Agam, Andri Warman, Minggu (25/4) melalui siaran pers Pro-KP.

Dengan itu, ia meminta agar menghentikan PBM tatap muka untuk sementara waktu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Agam, Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) dan Cabdin Pendidikan Sumbar

"Instruksi ini diberlakukan mulai 26 April 2021, sampai ada ketentuan lebih lanjut," ujar bupati.

Dikatakan, agar proses belajar mengajar dan kegiatan Ramadan tetap berjalan, maka diharapkannya satuan pendidikan melaksanakannya dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), daring dan luring.

"Kita harap masyarakat memaklumi langkah yang diambil, karena ini demi keselamatan kita semua agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir," pintanya.

Ia juga berharap, agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan supaya penyebaran virus corona ini dapat diatasi. Apabila kondisi sudah mulai membaik, pihaknya akan berupaya agar belajar tatap muka dapat dilaksanakan kembali.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com