HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 6 Oktober 2023

Kasat Lantas Polres Dharmasraya Didaulat Sebagai Narasumber Aplikasi Signal

Kasatlantas Polres Dharmasraya  IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, SIK, M.Sc sosialisasikan  membayar pajak kendaraan secara Online
Kasatlantas Polres Dharmasraya IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, SIK, M.Sc sosialisasikan membayar pajak kendaraan secara Online

Kasat Lantas Polres Dharmasraya Didaulat Sebagai Narasumber Aplikasi Signal

Dharmasraya (Munangsatu) - Kasatlantas Polres Dharmasraya  IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, SIK, M.Sc, didaulat jadi narasumber dalam acara  sosialisasi  membayar pajak kendaraan secara Online, melalui aplikasi Samsat Digital Nasional(SiGNAL).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Sumatera Barat, difasilitasi langsung oleh UPTD PPD Pulau Punjung, sebagai salah satu tools penting dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan di daerah, terutama dalam hal ketersediaan data yang valid untuk analisis perencanaan pembangunan dan pemetaan.

Kegiatan itu, dihadiri Bupati Dharmasraraya diwakili oleh Asisten I, bidang pemerintahan, kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Camat, Wali Nagari, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bundo kanduang, berlangsung di Auditorium kantor bupati setempat Kamis, (5/10/23).

 Kasat Lantas Polres Dharmasraya  IPTU Andi Muhammad Nurfadli S.tr.K, S.I.K, M.Sc mengatakan, Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan pembaharuan dari Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Kegunaannya flatfom ini, agar memudahkan  masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online.

Terpenting lagi, sebagai implementasi dari Transformasi Polri dalam bidang pelayanan. Dengan menampilkan pelayanan modern, berkualitas, dan one stop service."

Aplikasi negara ini, juga melayani masyarakat dengan rating tertinggi dibanding aplikasi lainnya. Bahkan Sumatera Barat menempati  rangking 10, dari 34 Provinsi di Indonesia yang menggunakan transaksi aplikasi SIGNAL.

Ia juga mengatakan, untuk mempergunakan aplikasi SiGNAL, lebih mudah. Masyarakat dapat mengakses melalui Handphone Android di Google Play Store. Keunggulan aplikasi ini juga banyak. Karena masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dari rumah atau dari tempat kerja. Karena sudah diakui keabsahannya juga telah dipersiapkan secara digital.

"Bagi masyarakat yang telah memiliki aplikasi SiGNAL tidak perlu lagi datang ke Samsat. Untuk TBPKP (notice pajak) dapat diantar menggunakan jasa pos, " Pungkas kasat lantas

 

 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Kasat Lantas #Polres Dharmasraya #Bayar Pajak #online

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu