HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 8 Oktober 2025

Pemkab Dharmasraya Targetkan Jadi Kabupaten Informatif

Pemkab Dharmasraya Targetkan Jadi Kabupaten Informatif

Dharmasraya (Minangsatu)
- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya targetkan sebagai predikat Kabupaten Informatif pada ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Sebab, Pemkab Dharmasraya telah berhasil masuk 10 besar terbaik. Hal ini dipaparkan dihadapan panelis terkait pencapaian keterbukaan informasi publik di Padang, Selasa (7/10/2025).

Presentasi disampaikan Pj Sekretaris Daerah Dharmasraya, Drs. Jasman, M. M., Dt Bandaro Bendang, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Darisman, bersama peserta lain dari Kabupaten Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, dan Agam.

Hadir sebagai panelis Ketua Komisi Informasi Sumbar Musfi Yendra, bersama Komisioner Mona Sisca, Riswandy, dan Idham Fadhli, dengan moderator Kiki Eko Saputra.

Dalam paparannya, Jasman menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi kami jadikan agenda strategis dalam misi pembangunan, yaitu transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien untuk Dharmasraya sejahtera merata,” ujar Jasman yang juga merupakan atasan PPID.

Ia menambahkan, Pemkab Dharmasraya terus memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik agar seluruh kriteria penilaian terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, pembinaan terhadap pemerintahan nagari tetap dilakukan meski di tengah keterbatasan anggaran. Dari lima nagari binaan, dua di antaranya — Nagari Sungai Rumbai dan Nagari Koto Besar — berhasil masuk 5 besar E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nagari.

Lebih lanjut, Jasman menjelaskan bahwa daftar informasi publik Dharmasraya diperbarui secara rutin setiap enam bulan, sementara informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui SK Bupati.

"Ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan akuntabel, dengan target utama meraih predikat Kabupaten Informatif pada tahun 2025", tukas Staf Ahli Gubernur Sumbar ini. (Syaiful Hanif)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Kabupaten Informatif

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com