HOME OPINI OPINI

  • Sabtu, 2 Mei 2026

Harapan Dan Realitas Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia: Antara Narasi Kemajuan Dan Krisis Struktural

Harapan dan Realitas Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia: Antara Narasi Kemajuan dan Krisis Struktural

Oleh: Tri Wahyuni Oktanita

Pembangunan berkelanjutan di Indonesia sejak diadopsinya agenda Sustainable Development Goals (SDGs) sering diposisikan debagai jalan tengah antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial dan perlindungan lingkungan. Dalam data resmi yang dirilis dalam portal Sustainable Development Report, Indonesia berada dalam urutan ke 77 dari 193 anggota PBB dan mengalami kemajuan dengan peningkatan skor indeks menjadi 70,22%.

Namun di balik capaian tersebut, realitas di lapangan menunjukkan adanya kontradiksi mendasar antara ambisi pembangunan dan dampaknya terhadap lingkungan serta struktur sosial.

Secara makro, Indonesia menunjukkan pertumbukan ekonomi yang stabil dan peningkatan beberapa indikator kesejarteraan seperti akses kesehatan dan pendidikan.

Publikasi Badan Pusat Statistik terkait Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia menunjukkan angka kemajuan dalam berbagai dimensi pembangunan. Namun pendekatan yang terlalu berorientasi pada capaian indikator kuantitatif seringkali mengabaikan kualitas pembangunan itu sendiri.
Kecedeungan Pembangunan masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan ekspansi infrastruktur besar.

Model ini secara teoritis tidak sesuai dengan prinsip strong sustainability yang menekankan bahwa modal alam tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh modal ekonomi. Dalam praktiknya pembangunan di Indonesia masih menganut paradigma weak sustainability, dimana kerusakan lingkungan dianggab dapat dikompensasi oleh pertumbuhan ekonomi.

Perubahan iklim menjadi ujian paling nyata bagi komitmen pembangunan berkelanjutan. Indonesia menghadapi peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi, degradasi hutan, serta kerentanan wilayah pesisir. Mengenai analisis lingkungan hidup pemerintah menegaskan bahwa perubahan iklim menjadi isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan agenda pembangunan.

Realitasnya menampilkan bahwa kebijakan pembangunan seringkali kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah berkomitmen menurunkan emisi, disisi lain ekspansi industri ekstraktif, deforestasi dan proyek infratruktur skala besar terus berlangsung dan diberikan ijin. Dampaknya tidak hanya ekologis, tetapi juga sosial.

Perubahan iklim memperburuk kerentanan bagi petani, nelayan dan masyarakat yang sangat bergantung pada sumber daya alam. Dengan demikian, krisis iklim bukan hanya sekedar isu lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan sosial.

Masyarakat adat mencakup sekitar 6,2% dari populasi dunia dan mengelola sekitar seperempat permukaan daratan dunia. Masyarakat adat terpengaruh dalam setidaknya 34% dari seluruh konflik lingkungan yang didokumentasikan di dunia. Lebih dari tiga perempat dari konflik ini disebabkan oleh pertambangan, bahan bakar fosil, proyek bendungan dan sektor pertanian kehutanan perikanan dan perternakan.

Beban yang dihasilkan membahayakan hak-hak masyarakat adat dan menghambat terwujudnya keadilan lingkungan secara global. (Arnim Scheidel, 2023). Dalam konflik lingkungan, masyarakat adat menghadapi dampak yang parah, hilangnya mata pencarian dan perampasan tanah, polusi lingkungan, ancaman sistem pengetahuan mera, kekerasan berbasis ras dan gender serta intimidasi bahkan pembunuhan.

Di tahun 2025, AMAN Mencatat 135 kasus perampasan wilayah adat yang berdampak pada 109 komunitas masyarakat adat. Luas wilayah yang dirampas mencapai hingga 3,8 juta hektar, tidak hanya kehilangan ruang hidup, 162 orang komunitas masyarakat adat terdata menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan.

Dominasi konflik lingkungan di sektor ekstraktif ini menunjukkan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan dimulai dari arah kebijakan pembangunan yang menjadikan investasi sebagai prioritas utama. Ketika wilayah adat direduksi menjadi komoditas ekonomi dan masyarakat adat diposisikan sebagai hambatan pembangunan, maka yang muncul bukan hanya konflik ekologis, tetapi juga ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Ketimpangan ini terlihat dari distribusi manfaat dan beban pembangunan yang tidak seimbang, keuntungan ekonomi terpusat pada negara dan koorporasi, sementara masyarakat menanggung kehilangan ruang hidup, kriminalisasi, serta degradasi lingkungan. Kelompok rentan secara sistematis tersingkir dari akses terhadap sumber daya dan pengambilan keputusan.

Lebih jauh, ketimpangan sosial yang dihasilkan dari model pembangunan berbasis ekstraksi ini juga berkaitan erat dengan krisis perubahan iklim. Ekspansi insustri ekstraktif ini tidak hany amemicu konflik lokal tetapi juga mempercepat kerusakan ekosistem. Ironisnya masyarakat adat yang berkontribusi paling minim dalam krisis ini justri menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampaknya.

Ketergantungan pembangunan indonesia terhadap eksploitasi sumber daya alam menunjukkan adanya persoalan struktural yang belum di selesaikan . Impelemtasi United Nation melalui agenda sustainable development goals (SDGs) di Indonesia juga mendapatkan tantangan dalam penerjemahan di tingkat lokal. SDGs seringkali diterjemahkan secara teknokratis melalui indikator dan target kuantitatif, tanpa cukup mempertimbangkan keragaman konteks sosial, budaya dan ekologis di tingkat lokal.

Minimnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan menyebabkan pembangunan yang harusnya inklusif justru berpotensi menjadi instrumen administratif semata. Terjadi kesenjangan antara narasi global yang menekankan keberlanjutan dengan realitas lokal yang masih diwarnai oleh konflik, ekslusi dan ketimpangan.

Negara perlu menata ulang paradigma pembangunan dari weak sustainability menjadi strong sustainability dengan menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai batas aktivitas ekonomi. Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi prioritas, bukan hanya pelengkap penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC), serta pelibatan bermakna dalam proses perencanaan pembangunan merupakan langkah konkret untuk memastikan pembangunan dilakukan secara adil. Tata kelola investasi perlu diarahkan pada investasi hijau dan inklusif dengan standar keberlanjutan yang ketat.

Pada saat yang sama transparansi data, akuntabilitas publik dan penguatan peran masyarakat sipil menjadi elemen kunci untuk mengawal implementasi kebijakan agar tidak berhenti pada komitmen normatif.

Pendekatan pembangunan juga perlu bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, dengan indikator yang tidak hanya mengukur output ekonomi tetapi juga kualitas lingkungan dan distribusi manfaat sosial.

Pembangunan berkelanjutan di Indonesia tidak dapat diukur semata dari peningkatan skor indeks global, tetapi dari sejauh mana ia mampu melindungi kelompok paling rentan.

Tanpa koreksi arah kebijakan yang serius, pembangunan justru beresiko memperdalam krisis ekologis dan ketimpangan sosial yang ada. Oleh karena itu masa depan pembangunan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian untuk menempatkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama, bukan sekedar retorika dalam agenda pembangunan.

(Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas)


Tag :Harapan, Realitas, Pembangunan Berkelanjutan, Indonesia, Antara Narasi Kemajuan, Krisis Struktural

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com