HOME EKONOMI RANTAU

  • Sabtu, 12 November 2022

Kantor Pos Kota Jambi Distribusikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenaker

Kantor Pos Kota Jambi (Foto: Nanda Irawan)
Kantor Pos Kota Jambi (Foto: Nanda Irawan)

Jambi (Minangsatu) - Kantor Pos kota Jambi salurkan dana Bantuan subsidi upah (BSU), di seluruh kantor pos di kota Jambi. Dana bantuan sebesar Rp 600 ribu ini merupakan program pemerintah di bawah Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diperuntukan bagi pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif per juli 2022.

"Tinggal datang ke Kantor Pos terdekat, penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan bisa dicairkan di seluruh kantor Pos di kota Jambi," ujar ratna, staff pegawai kantor Pos Kota Jambi kepada minangsatu, Sabtu (12/11/2022).

Program Bantuan Subsidi Upah adalah salah satu implementasi dari pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Program ini merupakan upaya dalam menstimulus kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, tahun ini saya termasuk salah satu penerima program bantuan subsidi upah dari pemerintah. Proses pencairan nya pun sangat mudah, tinggal bawa KTP lalu verifikasi data," ungkap Siska salah seorang pekerja karyawan swasta yang ada di Kota Jambi. (*)


Wartawan : CR. Nanda Irawan
Editor : boing

Tag :#jambi #kantorpos #bsukemenaker

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com