HOME HUKRIM KOTA PADANG

  • Kamis, 30 Desember 2021

Kakanwil : Resident Rehab Bisa Bertemu Keluarga

Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R.Andika Dwi Prasetya, Penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Padang, Rabu (29/12/2021).)
Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R.Andika Dwi Prasetya, Penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Padang, Rabu (29/12/2021).)

Padang (Minangsatu) - Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar, R.Andika Dwi Prasetya, menegaskan kepada seluruh warga binaan rehabilitasi Lapas Kelas IIA Padang agar tidak bermain lagi dengan narkoba dan zat adiktif lainnya. "Pemindahan ke Nusakambangan akan menjadi hukuman bagi para pelanggar. Jangan coba-coba lagi menyentuh barang haram tersebut. Saya bersama pak Kadiv tidak akan segan memindahkan ke Nusakambangan jika ada yang melanggar," tegas Kakanwil Andika, pada Penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Padang, Rabu (29/12),  yang diterima minangsatu.com, Kamis (30/12/2021).

Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar menyerahkan piagam kepada narasumber.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto, menyampaikan apresiasi yang luar biasa bagi seluruh petugas yang terlibat dan warga binaan rehabilitasi yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik. "Tanpa dukungan dari berbagai pihak seperti BNNP Sumbar, kegiatan ini tidak akan terlaksana dengan baik," ungkap Kalapas Era.

Dikatakan, tahun 2021 ini resident rehabilitasi menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan hasil tes urin yang dilakukan kepada seluruh residen rehabilitasi yang menunjukkan bahwa tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain di dalam blok rehabilitasi. "Kurang lebih 80% dari total warga binaan yang ada di Lapas Padang merupakan korban Narkoba. Kami bertekad akan lebih menggalakkan keberadakan Agen Pemulihan (Recovery Crew) di tahun 2022 melalui residen rehab yang telah berhasil menyelesaikan rehabilitasi tersebut," ujarnya.

Dalam laporan pelaksanaan layanan rehabilitasi, Konselor Rahmi Satria, menyampaikan bahwa secara keseluruhan residen di rehab sosial dan medis merasakan kualitas hidupnya meningkat setelah mendapat layanan rahabilitasi ini. Hal ini dibuktikan dengan hasil assessment akhir yang menunjukkan peningkatan hingga 45-57%.

Dikatakan, masih kekurangan seperti ruang konseling, dan penyimpanan arsip residen. Kendati demikian, Konselor Rahmi menyatakan seluruh residen memiliki semangat yang luar biasa untuk berubah menjadi lebih baik.

Kepala BNNP Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi, Josa Maidi, menyampaikan rasa bangganya terhadap semangat para resident mengikuti layanan rehabilitasi. "BNNP Sumbar mendukung penuh kegiatan rehabilitasi yang ada di lapas. Kedepannya BNNP Sumbat akan berikan pelatihan dan penguatan bagi petugas lapas terkait bagaimana melaksanakan program rehabilitasi untuk memperkokoh pelaksanaan layanan rehab di lapas," ungkapnya.

Josa Maidi berharap kerjasama BNNP dengan lapas dapat terus berjalan. Dirinya juga berharap Lapas Padang bisa menjadi contoh bagi lapas-lapas yang lain dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi.


Wartawan : Rel/Ism
Editor : ranof

Tag :#Rehab#Lapas kelas IIA#Padang#Kemenkum Ham#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com