- Selasa, 2 Juni 2026
Pucuk Adat Turun Gunung, Abu Janda Resmi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
Pucuk Adat Turun Gunung, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Polda Sumbar
Padang (Minangsatu) -Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) resmi melaporkan Permadi Arya panggilan Abu Janda ke Polda Sumbar, Senin (1/5/2026).
Ketua MAAM Tengku Irwansyah, SH,MH, Angku Datuk Katumangguangan didampingi advokat fenomenal Sumbar DR (HC) Mukti Ali Kusumayadi,SH,MH yang akrab dipanggil Boy London.
Rombongan MAAM yang turun gunung dari pedalaman Sumbar, sebagai jawaban dari desakan berbagai pihak atas viralnya ujaran kebencian Abu Janda yang mengatakan "orang Jabar dan orang Sumbar banyak orang-orang barbar ".
Menurut ketua MAAM yang akrab dipanggil Angku, awalnya MAAM bersikap pasif, karena Abu janda sudah dilaporkan DPP IKM di Mabes Polri yang dikomandoi oleh Sekjend H.Braditi Molevi Rajo Mudo.
Namun setelah dilaporkan, Abu Janda bukannya minta maaf dan mengakui kesalahannya tapi malah meradang dan mencemooh laporan DPP IKM.
Akhirnya setelah musyawarah para pemangku Adat di Batusangkar pada 25 Mei 2026, maka disepakati untuk melaporkan Abu Janda di Hari Lahirnya Pancasila.
Angku Datuk Katumangguangan tegas meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengadili Abu janda di Sumbar, karena imbas dari ujarannya adalah masyarakat adat Minangkabau di Sumatera Barat.
Ketua MAAM sekaligus menghimbau kepada warga perantau Minang asal Sumbar dimanapun berada untuk membantu kinerja Polisi, dengan mengamankan Abu Janda apabila bertemu.
"Tapi jangan anarkis dan jangan main hakim sendiri, cukup antarkan kekantor polisi agar terlapor dibawa ke Sumbar," ujar Angku Datuk Katumangguangan .
Sementara itu, Boy London menjelaskan kepada wartawan, bahwa laporannya sudah lengkap bukti dan saksi sehingga proses hukum akan segera berlanjut dengan terbitnya Laporan Polisi Nomor : STPL/8/138/VI/2026/SPK/POLDA SUMATERA BARAT.
"Mari kita kawal proses hukum ini sampai dihadirkannya Abu Janda di persidangan nantinya," tegas Boy London.
Editor : melatisan
Tag :Pucuk Adat Turun Gunung, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Polda Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN EMAS ILEGAL LINTAS NEGARA, DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR TANGKAP WNA INDIA DI SOLOK
-
KEMENDAGRI TEGASKAN SUMBAR TETAP KONDUSIF, PASCA DUGAAN BOM DI MAN 3 PADANG, BUKAN KASUS TERORISME
-
PENDAMPINGAN UPTD PPA: TERDUGA PERAKIT BOM DI PADANG MENGAKU BERTINDAK SENDIRI, DIDUGA DIPICU PERUNDUNGAN
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
KISRUH RAZIA DUBALANG & SATPOL PP, PENGELOLA KAFE TEMPUH JALUR HUKUM DI POLRESTA PADANG
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF