- Selasa, 9 Desember 2025
Kisruh Razia Dubalang & Satpol PP, Pengelola Kafe Tempuh Jalur Hukum Di Polresta Padang
Kisruh Razia Dubalang & Satpol PP, Pengelola Kafe Tempuh Jalur Hukum di Polresta Padang
Padang (Minangsatu) - Seorang pengelola kafe bernama Novrianto (55) resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polresta Padang, Selasa (9/12/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1056/XII/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR dan diterima petugas pada pukul 12.40 WIB.
Dalam laporannya, Novrianto menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 23.15 WIB di Kafe Padi Boneh, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Ia menuturkan telah menjadi korban pemukulan oleh seorang terlapor berinisial HN, yang disebut sebagai anggota Dubalang Kota Padang, bersama beberapa orang lainnya.
Akibat kejadian itu, Novrianto mengaku menerima pukulan pada bagian kepala, punggung, dada, dan wajah, sehingga menyebabkan luka memar. Merasa dirugikan dan mengalami tindakan kekerasan di tempat usahanya, ia kemudian memutuskan membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk, dan perkembangan perkara dapat dipantau melalui situs resmi Bareskrim Polri. Kasus ini kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari Polresta Padang.
Sebelumnya diberitakan, keributan berawal saat Satpol PP bersama Dubalang Kota Padang melakukan razia di kafe tersebut pada malam kejadian. Menurut keterangan pengelola, saat razia dilakukan musik telah dimatikan dan hanya karyawan yang berada di lokasi. Namun, beberapa anggota dubalang disebut masuk dengan suara keras dan meminta kafe ditutup.
Pengelola kemudian meminta mereka duduk dan menjelaskan alasan razia dilakukan lebih awal, karena pada sosialisasi Perda Nomor 1 di sebuah hotel sebelumnya disebutkan bahwa jam operasional kafe diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB.
Novrianto juga menegaskan tidak mengeluarkan senjata tajam pada awal kejadian. Ia menyebut pengeroyokan oleh beberapa dubalang terjadi terlebih dahulu, sehingga ia mengambil benda tajam hanya untuk menyelamatkan diri.
Situasi makin memanas setelah salah satu dubalang diklaim menyampaikan ucapan bernada arogan bahwa dirinya “tidak akan pernah takut kepada siapapun saat memakai baju dubalang”.
Pengelola menyatakan telah berusaha menahan diri dan ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, namun tetap mendapat bentakan. Setelah ia memegang senjata tajam, pengelola mengaku kembali dikeroyok oleh dubalang dan anggota Satpol PP dengan tindakan pemukulan, cekikan, serta tendangan, bahkan disebut ada yang memakai kayu dengan dalih pengamanan.
Editor : ranof
Tag :#kasus kafe #satpol pp #dubalang #padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
OKNUM ANGGOTA DPRD SUMBAR JADI DPO KASUS DUGAAN KREDIT BERMASALAH RP34 MILIAR
-
BANK NAGARI HIMBAU NASABAH WASPADA AKUN PALSU DAN MODUS PENIPUAN BERKEDOK UNDIAN
-
WAGUB VASKO : PEMPROV SUMBAR AKAN TERUS MENDUKUNG PEMBINAAN DI LAPAS
-
PENGURUS KONI SUMBAR LAPORKAN OKNUM PELAKU PENYEGELAN KANTOR KONI KE POLISI
-
BERSIH-BERSIH DARI AKSI PUNGLI DAN PREMANISME, KAPOLRESTA PADANG HIMBAU MASYARAKAT TIDAK RAGU MELAPORKAN JIKA TERJADI GANGGUAN KEAMANAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK