HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN

  • Rabu, 5 April 2023

Hasil Pengawasan Mutarlih Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Pasaman Gelar Konferensi Pers

Bawaslu Pasaman Gelar Konferensi Pers. (M afrizal)
Bawaslu Pasaman Gelar Konferensi Pers. (M afrizal)

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman laksanakan Konferensi Pers, Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Cafe Sehati Lubuk Sikaping, Selasa (4/4/2023).

Konferensi Pers ini dibuka Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juwita, MA didampingi Kordiv AP2H, Mesrawati, SE, Kordiv PPPS, Kristian, S.PD.I dan Korsek Bawaslu Pasaman, Al Ikhwan, SH.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juwita menyampaikan,  konferensi pers ini dilaksanakan untuk mempublish kegiatan hasil pengawasan khusus tahapan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sampai hari ini.

"Tahapan pemutakhiran data pemilih belum selesai dan tahapan hari ini adalah pasca selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan yaitu terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)," ujar Rini.

Rini juga menyebutkan, Bawaslu Pasaman mensupervisi, memonitoring terkait rekap yang dimaksud. Dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih ini mulai dari Coklit sampai kemarin dilakukan pengawasan melekat oleh jajaran Bawaslu.

"Pengawasan melekat itu artinya adalah serangkaian kegiatan yang mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan yang di lakukan KPU beserta jajaran," ungkapnya.

Selanjutnya, Kordiv AP2H, Mesrawati, SE, menyampaikan, bahwa fokus pengawasan yang dilaksanakan kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terhadap prinsip Integritas, profesionalitas dan kemandirian. Akurasi data pemilih dan kawasan wilayah rawan.

Kemudian, Mesrawati juga menjelaskan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pasaman ada dua metode, yakni pengawasan melekat dan uji sampling, dari jumlah TPS totalnya se-Pasaman berjumlah 940 yang bisa dilakukan pengawasan melekat 78 TPS, selebihnya dilakukan uji sampling.

Ia juga menjelaskan, dilakukan uji sampling dari 590 TPS dan dilihat dari jumlah KK sebanyak 4239 sedangkan dilihat dari jumlah pemilih 11062.

"Dari jumlah KK se Kabupaten Pasaman berjumlah 87506 yang dilakukan uji sampling 4239 KK dan dari jumlah pemilih sebanyak 217.388 yang dilakukan uji sampling  11.062 pemilih, dilihat persentase hanya 4,84 % yang bisa dilakukan uji sampling dari total jumlah pemilih.

Mesrawati juga menjelaskan dari data hasil pengawasan melekat dan uji sampling tersebut, ada beberapa hal yang ditemukan. Antara lain, yaitu tidak dikenal 77 orang, meninggal 503, TNI 7 orang, Polri 11 orang, bukan penduduk setempat berjumlah 70 orang, salah penempatan TPS 2063 orang, dibawah umur 3 orang dan pindah domisili 60 orang.

"Temuan yang ditemukan selama proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari proses coklit hingga rekapitulasi tingkat kecamatan telah dilaksanakan dengan prosedur berjenjang sesuai dengan Perbawaslu. Rekan-rekan kita di KPU Pasaman harus kita pastikan dengan pengawasan melekat bekerja sesuai dengan PKPU yang mengaturnya. Dalam hal ini, upaya pencegahan yang kita lakukan dapat kita ambil pembelajaran dari tahapan pada pemilu yang lalu, sehingga proses pengawasan dari Bawaslu Pasaman dengan jajarannya dapat berjalan dengan baik," pungkas Rini Juita, Ketua Bawaslu Pasaman.(*)

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#bawaslupasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com