HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 29 September 2020

Hadiri Rakor Penegakan Disiplin Protkes Dalam Pilkada, Asben Hendri Uraikan Tiga Tugas Utama Menjadi Pjs Wako Solok

Pjs Wako Solok, Asben Hendri, gelar rakor dengan OPD
Pjs Wako Solok, Asben Hendri, gelar rakor dengan OPD

Solok (Minangsatu) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri mengatakan, ada tiga hal tugas pokok utama yang akan dilakukannya selama 71 hari di Kota Solok. 

"Makanya dukungan semua pihak sangat diharapkan agar tugas yang dipercayakan dapat berjalan lancar dan sukses," ujar Asben ketika memimpin Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Selasa (29/9) pagi.

Rakor dihadiri Plt.Ketua DPRD Bayu Kharisma, Dandim 0309 Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Ketua LKAAM H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang , Ketua KPU Asraf Danil, Asisten Pemerintahan dan Kesra  Nova Elfino, Ketua MUI  Afrizal Thaib, Kepala OPD terkait, serta Camat .

Selanjutnya ia mengatakan, tugas yang diembankan itu adalah meneruskan program yang telah disusun Walikota- Wakil Walikota Solok, juga menyukseskan Pilkada Serentak Desember  2020 dan memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok, serta mengendalikan dan mencegah penyebarluasan Covid-19 di Kota Solok.

"Saya akan melaksanakan tugas selama 71 hari mohon kerjasama dan dukungan dari Forkopimda, ASN, Niniak mamak, Alim ulama, Cadiak pandai, Bunndo Kanduang, serta seluruh masyarakat Kota Solok," harap Asben Hendri yang juga Kadis Perdagangan Sumbar ini mengakhiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#PemkoSolok #Rakor #AsbenHendri

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com