HOME HUKRIM KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Senin, 21 Agustus 2017

Guna Penyelidikan,Polisi Mentawai Bongkar Kembali Kuburan Korban

Ilustrasi(internet)
Ilustrasi(internet)

MENTAWAI (MinangSatu) -- Aparat Reskrim Polres Mentawai dan tim forensik Polda Sumatera Barat, membongkar kembali makam seorang korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya sendiri. Pembongkaran  dilakukan untuk identifikasi dan mengetahui kondisi jenazah yang sudah dikuburkan warga sejak sebulan lalu. 

 Ketika ditemui, Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu  Herit Syah, mengatakan pembongkaran jasad jenazah korban dilakukan di pemakaman umum di Dusun Masokut,  Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten  Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu (19/8).  Pembongkaran dilakukan untuk melihat langsung kondisi jenazah Rusmen (37) yang diduga dibunuh oleh adik kandungnya sendiri berinisal  R (3)." Tersangka R sudah ditangkap aparat Polres Kepulauan  Mentawai. "Kata Herit.

Kronologi pembunuham sausara kandung itu, dipaparkan Kasat Reskrim Polres Mentawai, bermula ketika  Rusmen   hendak  pergi memancing ikan ke laut. Saat sedang  di atas sampan. Tersangka  R mendatanggi korban dan langsung memukul kepalanya  dengan menggunakan kayu.

Selanjutnya tersangka  menyeret korban ke pinggir pantai.  Kemudian  korban Rusmen diselipkan di sela-sela batu  di pinggir pantai. "Warga yang menemukan jenazah korban lantas menguburkannya,". pungkas nya

Sejauh ini, Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan sadis tersebut. Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang tidak pidana penganiayaan dan pembunuhan berencana.

[ Leo ]

 


Wartawan : Leo
Editor :

Tag :#korban pebunuhan Mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com