HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Kamis, 6 Juli 2023
DPMPTSP Luncurkan Inovasi Permudah Lansia Peroleh NIB

Dharmasraya (Minangsatu) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya, mulai tahun 2022 silam selalu meluncurkan inovasi pelayanan IMUD LANSIA, yang merupakan akronim Izin Mudah untuk Lanjut Usia.
Menurut Naldi, Kepala Dinas PMPTSP, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (5/7/23), mengatakan, diluncurkannya IMUD LANSIA bertujuan untuk mengakomodasi pelaku usaha lanjut usia yang masih produktif. Hal ini diberlakukan kepada para lansia di setiap yang belum memiliki nomor izin berusaha (NIB). Terkusus lagi, bagi mereka yang kesulitan dengan faktor jarak tempuh, serta kurang cakap terhadap teknologi.
Setelah memiliki NIB, tentunya usaha yang dirintis mereka akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses semua bentuk terkait di bidang administratif. Adapun NIB telah tercatat, menjadi salah satu dasar bagi pemerintah memberikan program secara tepat dan sesuai kebutuhan perkembangan UMKM.
“Konsep kerja IMUD LANSIA adalah, DPMPTSP meminta data Lansia Produktif yang membutuhkan NIB kepada pemerintah nagari. Maka petugas DPMPTSP didampingi perangkat nagari, akan turun langsung ke lokasi usaha Lansia untuk melengkapi seluruh proses, penerbitkan dan mencetak langsung NIB di tempat,” terang Naldi
Ia juga menjamin, semua proses pelayanan IMUD LANSIA tidak dipungut biaya. Maka setiap petugas mengunjungi calon penerima NIB tidak diperkenankan menerima segala bentuk pungutan. Dikarenakan semua proses dijalankan petugas, telah menjadi tanggungjawab Pemkab Dharmasraya.
Naldi mengaku, selama tahun 2022, DPMPTSP telah menerbitkan 162 NIB bersumber dari inovasi layanan IMUD Lansia. Hal ini, bentuk komitmen DPMPTSP dalam memberikan pelayanan PRIMA. Sebagai Layanan prioritas di Kabupaten Dharmasraya, sekaligus bentuk penerjemahan Visi Dharmasraya Maju Mandiri dan Berbudaya.
“Kami berharap bentuk kegiatan ini, dapat memudahkan dan bermanfaat bagi senior entrepreneur di Kabupaten Dharmasraya. Sehingga, semakin banyak UMKM yang tercatat memiliki NIB” pungkasnya.
Secara terpisah, Nenek Titi, 72 tahun, merupaka warga Lagan Jaya I, Kenagarian Sipangkur, Kecamatan Tiumang, merupakan salah seorang penerima layanan IMUD LANSIA, merasa mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Sebagai penjahit di rumahnya. Ia juga membutuhkan pihak pemerintah dalam mempromosika usaha, serta bantuan pemerintah dalam membesarkan usaha.
Dengan telah memiliki NIB, pada tahun ini dirinya mendapatkan bantuan satu unit mesin jahit dari Pemkab Dharmasraya. Hal ini, tentunya berkat terdaftar dirinya sebagai pelaku UMKM. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA DAMPINGI ANGGOTA DPR RI ZIGO ROLANDA TINJAU SEJUMLAH PROYEK STRATEGIS
-
PEMNAG KOTO BARU BAHAS MARAKNYA PENCURIAN SAWIT DAN PEREDARAN NARKOBA
-
ATAS PERJUANGAN WAGUB VASCO DAN BUPATI ANNISA KE JAKARTA, KABUPATEN DHARMASRAYA DAPAT KUCURAN DANA PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT SENILAI RP200 MILIAR LEBIH
-
PEMKAB DHARMASRAYA TARGETKAN JADI KABUPATEN INFORMATIF
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI LANTIK 35 ORANG PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL