HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Sabtu, 31 Agustus 2019

Dilumpuhkan Dengan Timah Panas, Satreskrim Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan tersangka curanmor yang menjadi TO Polres setempat.
Satreskrim Polres Dharmasraya mengamankan tersangka curanmor yang menjadi TO Polres setempat.

Dharmasraya (Minangsatu) -Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Dharmasraya bersama tim oprasional amankan BSD alias AK (27). Warga Blok B, Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (ranmor)  

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir. S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP  Suyanto. SH dan Ipda Welly Wahyudi. SH, membenarkan telah mengamankan salah seorang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) merupakan target operasi (TO) dalam rangka Jaran Singgalang 2019,  Kamis (29/8).

Pengamanan dilakukan kepada terduga pelaku Curanmor sesuai dengan Laporan Polisi (LP)  Nomor: 13/K/II/2019 Polsek Pulau Punjung, tanggal 05 februari 2019. Saat penggeledahan oleh Tim operasional, juga diamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna biru putih dengan nomor rangka MHIJF8112CK558802 dan Nomor Mesin  JF81E1556009. "Untuk saat ini, terduga bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolres. 

Lebih Lanjut AKBP Imran Amir menjelaskan, saat penangkapan, BSD alias AK, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Suyanto.SH, bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi. SH ketika tersangka sedang berada di Parit Rantang, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#curanmor

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com