HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN PASAMAN
- Selasa, 29 Desember 2020
Bawaslu Pasaman Gelar Rakernis Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pilkada 2020, yang bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Senin (28/12/2020).
Dalam pelaksanaan Rakernis ini, Bawaslu Pasaman secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Peserta terlebih dahulu melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita mengatakan, bahwa dilakukan sebagai wujud upaya kami menerapkan protokol kesehatan.
"Penindakan penanganan pelanggaran, baik laporan dan temuan mesti sejalan dengan pencegahan, agar tercipta keadilan pemilu bagi semua pihak.
Makna keadilan pemilu sangat lah luas, tak sekedar diwujudkan melalui penegakan hukum, namun kegiatan penegakan yg dilakukan bawaslu beserta jajarannya sejatinya merupakan keadilan pemilu," ujar Rini Juita dalam sambutannya.
Bawaslu Pasaman, lanjut Rini Juita, bukan hanya untuk menindak semata, tapi memiliki jiwa-jiwa pengawasan yang mana disitu ada pencegahan dan penindakan keduanya mesti berjalan berbarengan.
"Bawaslu harus memberikan keadilan pemilu, tidak hanya lewat proses penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran temuan dan laporan saja, melainkan dalam menginformasikan pencegahan-pencegahan secara masif kepada masyarakat. Penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan stakeholder pemilu dan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu. Dan hal ini adalah merupakan bagian dari keadilan pemilu," pungkas Rini Juita.
Dalam agenda Rakernis tersebut, tampak dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Pasaman, Gakkumdu Pasaman, Sekretaris dan Staf Bawaslu serta Panwascam se-Pasaman.*
Editor : Benk123
Tag :#bawaslu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
NAGARI PANTI SELATAN PASAMAN RESMI BENTUK POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
-
PEDULI, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASAMAN BERSAMA KOMUNITAS SAYANG BUMI GELAR AKSI TANAM POHON
-
DPD PAN PASAMAN BAGIKAN DAGING SAPI KURBAN DARI H. ARISAL AZIZ
-
SEMANGAT BERQURBAN, MASJID NURUL HUDA TAMPANG SEMBELIH 7 EKOR SAPI DI IDUL ADHA 1446 H
-
YAYASAN H. ARISAL AZIZ BANTU KORBAN KEBAKARAN DI MALAMPAH BARAT PASAMAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI