HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Senin, 10 Agustus 2020

Terduga Pelaku Penganiayaan Di Pasbar Di Tangkap Polisi

Tersangka pelaku Penganiayaan di Pasbar di Tangkap Polisi
Tersangka pelaku Penganiayaan di Pasbar di Tangkap Polisi

Simpang Empat (Minangsatu) - Z terduga penganiayaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 8  Agustus 2020 pukul 17.00 WIB di Tepi Jalan Raya Lubuk Godang Nagari Parit Kec Koto Balingka Kabupaten Pasbar akhirnya diringkus polisi.

"Z diamankan petugas gabungan dari reskrim serta personil polsek sungai Beremas yang bekerja sama dengan Babinsa dan masyarakat sekitar sekira pukul 00.05 Wib tadi malam," Kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, SIK MH. Melalui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman, S.H

Ia mengatakan, korban di ketahui bernama Marliswati alias Butet dengan 
kronologis kejadian berawal ketika di duga tersangka Z Kesurupan di depan rumahnya dan mengejar warga secara membabi buta dengan dodos atau alat pemanen sawit.

"Saat itu warga berhamburan lalu korban butet terjatuh dan di kejar oleh pelaku hingga menusukkan dodos tersebut ke tubuh korban bagian leher dan dada sampai korban tidak sadarkan diri, dan di bawa ke Puskesmas Parit, sesampainya di puskesmas butet tidak tertolong lagi," katanya.

Penangkapan berawal Dari Laporan Masyarakat tentang adanya peristiwa Penganiayaan yang menyebabkan  meninggalnya orang atas nama Marliswati sesuai dengan Laporan Polisi/ 076/ VIII / 2020/ Sek Sungai Beremas pada tanggal 8 Agustus 2020.

"Saat ini pelaku telah di amankan di polsek Sungai Beremas akibat perbuatannya Z terancam Pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 th," katanya.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Pengabiayaan #Tangkap #Pasbar #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com