HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 24 Juli 2023
RM Warga Pulau Jelmu Jujuhan Jambi Ditangkap Satnarkoba Polres Dharmasraya
Dharmasraya (Minangsatu) - Satuan Reserse Kriminal Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, sikat salah seorang pelaku diduga pengedar Narkotika golongan satu, jenis Sabu.
Sosok pelaku berinisial RM, 21 th, merupakan warga Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berhasil diringkus oleh penyidik Satresnarkoba Polres Dharmasraya, saat beraksi di Jorong Tanah Jaya, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat sekira pukul 20.00 Wib, Sabtu (22/7/23).
Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku, berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwasanya, dilokasi tempat kejadian perkara (TKP) tampak orang tidak dikenal sering keluar masuk. Atas kecurigaan tersebut, warga memberika informasi kepada pihak penyidik, yakni Kepolisian.
Sesuai dengan laporan tersebut. Personil Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rusmardi., melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan adanya lokasi tersebut dipergunakan ajang transaksi Narkoba, pihak Penyidik langsung melakukan penggerebekan, dan mengamankan pelaku.
Saat penggerebekan tersebut, petugas saat mengamankan beberapa barang bukti (BB) dari tangan pelaku, satu paket kecil butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Setta satu buah alat hisap shabu rakitan, terbuat dari botol kaca merek KRATINGDAENG terangkai dua buah pipet, Satu buah korek api mencis dan satu buah jarum api.
Untuk saat ini, Pelaku beserta barang bukti telah diaman di mapolres Dharmasraya untuk dilakukan proses lebih selanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang undang RI no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Editor : Benk123
Tag :#polresdharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
POLRES DHARMASRAYA AMANKAN SOSOK WANITA DIDUGA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SHABU
-
SAAT OPERASI ANTIK SINGGALANG 2024, POLRES DHARMASRAYA RINGKUS 3 PELAKU PENGGUNA NARKOTIKA
-
PELAKU PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR DITANGKAP SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
8 ORANG PENGRUSAKAN KANTOR DAN PERUMAHAN PT. TKA JADI TERSANGKA
-
PELAKU PENCURIAN HANDPHONE TOKO BUNDA BUSANA DITANGKAP OPSNAL KAPOLSEK KOTO BARU DAN SATRESKRIM POLRES DHARMASRAYA
-
TOXIC, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAJU PILKADA, JULIA IKHTIAR MENJAWAB KEALPAAN SELAMA INI
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN