HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Kamis, 2 Mei 2024

Pelaku Pencurian Handphone Toko Bunda Busana Ditangkap Opsnal Kapolsek Koto Baru Dan Satreskrim Polres Dharmasraya

Pelaku pencurian hand phone ditangkap jajaran Polres Dharmaaraya.
Pelaku pencurian hand phone ditangkap jajaran Polres Dharmaaraya.

Dharmasraya (Minangsatu) - Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru dan  Tim Opsnal Satrekrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, tangkap pelaku pencurian hand phone saat sedang berada di simpang empat Koto Baru, Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, sekira pukul 19.15 Wib, Selasa (30/4/24). 

Pelaku, berinisial RP, 21 th, sosok wiraswasta kelahiran Koto Baru tersebut, diduga melakukan pencurian dua unit handphone merk OPPO A5 dan iPhone 11 sekira pukul 04.30 Wib, pada hari Minggu, 28 April 2024, di toko Bunda Busana Pasar Koto Baru.

Menurut Kapollres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, IPTU Rasfaisal menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/15/IV/2023/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 28 April 2024, yang menyatakan adanya tindak pidana pencurian. 

Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Pelaku, Unitreskrim Polsek Koto Baru dan anggota Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya di bawah pimpinan Kapolsek Koto Baru IPTU Rasfaizal.S.H., berhasil menangkap pelaku RP. 

Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita satu unit handphone OPPO A5, satu unit handphone iPhone 11, dan satu unit sepeda motor Yamaha Sonic warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan pencurian tersebut bersama dengan rekannya teridentifikasi berinisial Y. Untuk saat ini, pelaku Y masih dalam proses pencarian oleh pihak Polres Dharmasraya

Atas perbuatannya pelaku RP, dapat dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain atas kasus tersebut. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#Pencurian Handphone #Ditangkap

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com