HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 1 Januari 2021

Grafik Kejahatan Menurun, Polres Pasaman Gelar Press Conference Akhir 2020

Polres Pasaman Press Conference Akhir Tahun 2020
Polres Pasaman Press Conference Akhir Tahun 2020

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Polres Pasaman menggelar press confrence akhir tahun 2020, mengenai laporan kinerja Polres Pasaman terkait gangguan kamtibmas (GK) dan lalu lintas serta penyelesaiannya selama rentang waktu Bulan Januari hingga Desember 2020 di wilayah hukum Polres Pasaman.

Press Conference dilaksanakan di aula Mapolres setempat, Kamis (31/12) malam jelang pergantian tahun.

Dalam kesempatan itu, hadir Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah dan jajaran, kasat Pol PP Pasaman Aan Afrinaldi, Ketua Pemuda Pancasila Pasaman dan Pokdar Kamtibmas Pasaman, Tommi Irawan Sandra dan sejumlah awak media.

"Data gangguan Kamtibmas selama tahun 2019 adalah jumlah kasus 279, yang selesai 163, tunggakan 116 kasus jumlah tahanan 80 orang dengan persentasi penyelesaian 58,42%, sedangkan  tahun 2020 ada 187 kasus, yang selesai 164 kasus, tunggakan 23 kasus, jumlah tahanan 41 orang, dengan persentasi penyelesaian 87,70%. Trend gangguan Kamtibmas di tahun 2020, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sekita 32,97% dan penyelesaian perkara naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61%," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah dalam keterangan persnya.

Dijelaskannya, dari 37 jenis kasus yang ditangani Polres Pasaman selama tahun 2020, terdapat beberapa kasus menonjol karena kejadiannya yang berulang-ulang. Diantaranya, yang menjadi perhatian dan atensi Polres Pasaman seperti curat sebanyak 34 kasus, penganiayaan berat sebanyak 31 kasus, penganiayaan ringan sebanyak 26 kasus, penganiayaan (kekerasan) bersama-sama sebanyak 17 kasus dan curanmor sebanyak 12 kasus.

Kemudian, tambah Kapolres, data pengungkapan kasus narkoba selama 2020, lanjut Kapolres jumlah kasus 30, yang selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus dalam proses sidik, jumlah tahanan 47 orang dengan barang bukti (BB) ganja 554.827,48 gram dan BB sabu 1.069,70 gram, yang persentasi penyelesaian 96,67%. Trend pengungkapan kasus Narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42,86% dan penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebanyak 45%.

"Untuk lalu lintas 2020, jumlah lama 115 kasus, selesai 94 kasus, tunggakan 21 kasus, meninggal dunia 35 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 117 orang dengan kerugian materil Rp. 165.200.000,-. Persentasi penyelesaian 81,74%. Kemudian, jumlah tilang 3.500, jumlah teguran 842, jumlah vonis 3.280 dan jumlah denda Rp. 462.723.000,-. Trend laka lantas selama 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28,84%, begitu juga perkara penyelesaian laka lantas mengalami penurunan sebanyak 38,05%, sedangkan tilang dan teguran mengalami peningkatan," terang Dedi.

Terakhir, Kapolres Pasaman menyebutkan, selama tahun 2020 Polres Pasaman telah melaksanakan Operasi Kepolisian sebanyak 19 kali, baik Operasi Kepolisian Terpusat maupun Operasi Kepolisian Kewilayahan. Dari 19 Operasi Kepolisian tersebut, sebanyak 17 telah dilaksanakan, sedangkan 2 Operasi lagi sedang berjalan yaitu operasi Lilin Singgalang 2020 dan operasi Mantap Praja Singgalang 2020.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#polrespasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com