HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Selasa, 5 September 2023

DPRD Padang Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan persetujuan DPRD atas perubahan KUA PPAS 2023 kepada Wakil Walikota Ekos Albar.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani serahkan persetujuan DPRD atas perubahan KUA PPAS 2023 kepada Wakil Walikota Ekos Albar.

Padang (Minangsatu) - DPRD Kota Padang menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (4/8).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu, diikuti para Wakil Ketua, Seretaris dan anggota DPRD Kota Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang.

Syafrial Kani mengatakan, penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 ini diawali dengan penyampaian Wali Kota Padang secara resmi pada 4 Agustus 2022 lalu.

“Setelah itu kita tindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker), rapat kerja panitia khusus (Pansus) dengan SKPD dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kota Padang," katanya.

Sehingga dengan itu melahirkan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2023 yang kita sahkan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023.


Sebelum persetujuan diambil, masing masing fraksi menyampaikan pandangan. Meski ada sejumlah perbedaan pandangan, namun akhirnya semua Fraksi menyetujui Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023. 

Seperti, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Fraksi Gerindra Dewi Susanti menyoroti banyaknya usulan OPD menurunkan target PAD. Dia menyebutkan, penurunan target PAD tentunya berakibat berkurangnya Pendapatan Daerah sehingga dilakukan rasionalisasi pemotongan anggaran belanja pada masing masing OPD.

"Sebagaimana kita ketahui, saat ini kebijakan  penggunaan Dana Transfer Pusat tidak seleluasa seperti dahulu lagi sehingga mau tidak mau PAD menjadi tumpuan pendanaan bagi kegiatan OPD,” ungkapnya.

Terhadap usulan penyesuaian koreksi penurunan Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra pada prinsipnya sangat tidak Setuju untuk usulan penurunan tersebut. 

"Sedangkan usulan penurun terhadap pajak BPHTB dengan memperhatikan situasi dan kondisi saat ini dapat dipertimbangkan," katanya.


Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Rafdi menyoroti sektor pengentasan kemiskinan. Menurutnya, walaupun angka kemiskinan kita 4,3 % dan pertumbuhan ekonomi 5,03 %, tapi masyarakat kota Padang yang berhak mendapat program jaring pengaman sosial yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dari 30% dari jumlah penduduk. 

Menurutnya, perlu ada jaminan program pengentasan kemiskinan secara komprehensif dibidang sosial, pendidikan dan kesehatan serta akses lapangan kerja atau akses berusaha bagi warga miskin kota dapat terus dimaksimalkan.

Sedangkan di sektor Pekerjaan Umum, PKS juga menyorot permasalahan banjir Kota Padang semakin memprihatinkan. Pihaknya berharap Perubahan KUA PPAS 2023, diharapkan dapat menyicil penyelesaian terhadap permasalahan banjir Kota Padang.

Juru bicara Fraksi PAN Faisal Nasir menyoroti anggaran di beberapa OPD. Seperti, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, terjadi penambahan anggaran. Dalam APBD murni dialokasikan Rp8,4 miliar dinaikkan menjadi Rp16,2 miliar pada rencana APBD perubahan.

“Fraksi PAN setuju dengan penambahan anggaran ini, namun  harus lebih peruntukkannya, dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel. Fraksi PAN meminta rincian penggunaannya," katanya.


Selain itu, juga pengurangan anggaran OPD Satpol PP, hampir mencapai Rp1,8 miliar. Fraksi PAN meminta ditinjau ulang kembali dan dikaji secara detil. Sebab beban kerja Satpol PP akan bertambah seiring dengan pelaksanaan pemilu 2024, khususnya dalam penertiban atribut kampanye caleg dan parpol. 

Fraksi PAN juga menyoroti target PAD pada RSUD dr. Rasidin, berkurang Rp 8 miliar dari jumlah awal Rp 48 miliar diturunkan menjadi Rp 40 miliar. Pihknya meminta penjelasan, alasan penurunan target PAD ini, di sektor apa saja. 

Dikaitkan dengan tingkat kunjungan masyarakat (pasien) yang berobat ke sana.
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan.

“Atas nama Pemko Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyatakan setuju terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 Kota Padang ini,” ungkap Wawako.

Wawako menyebutkan, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,414 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com