HOME HUKRIM KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 8 Mei 2024
8 Orang Pengrusakan Kantor Dan Perumahan PT. TKA Jadi Tersangka

8 Orang Pengrusakan Kantor dan Perumahan PT. TKA Jadi Tersangka
Dharmasraya (Minangsatu) – Polres Dharmasraya menetapkan status tersangka terhadap 8 orang terkait pengrusakan Kantor dan perumahan milik PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengambil langkah tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus pengrusakan dilakukan tersangka sekira pukul 10.00. Wib, Senin, 29 April 2024.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasat Reskrim IPDA Riandra, S.H, mengatakan bahwa, 8 orang tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 406 Jo pasal 55 Jo pasal 56 Jo pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 6,8 bulan.
Untuk saat ini, 8 orang tersangka telah ditahan sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan. Hal ini tertuang dalam laporan PT. TKA kepada pihak penyidi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 82 /IV/2024/ SPK-T Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 29 April 2024.
Atas perbuatan dilakukan telah merugikan pihak PT.TKA tersebut, penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif kejadian yang melatarbelakangi pengrusakan tersebut.
“ Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada segenap warga negara. Penegakkan hukum harus berjalan diatas rell, tanpa ada perbedaan. " Tegas AKBP Bagus Ikhwan..
Ia juga berharap, agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Dharmasraya. Sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan serupa akan terjadi.
Editor : melatisan
Tag :#Tersangka pengrusakan #Polres Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM LUPAK SATRESNARKOBA POLRES DHARMASRAYA AMANKAN EMPAT ORANG PENGEDAR SHABU
-
TURUNKAN TIM K-9 POLDA SUMBAR, POLRES DHARMASRAYA AMANKAN PELAKU PEMBUNUH ANAK TIRI
-
AKHIRNYA PEMBUNUH ANAK TIRI MERINGKUK JUGA DALAM RUTAN MAPOLRES DHARMASRAYA
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TERTIBKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR
-
POLSEK PULAU PUNJUNG TEMUKAN REMAJA HILANG ASAL MEDAN
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL