HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Kamis, 3 Mei 2018

170 Liter Miras Oplosan Diamankan Polres, Pasaman Barat

Polisi mengamankan 170 liter miras oplosan di nagari Muara Kiawai, Pasaman Barat, Kamis (3/5/2018).
Polisi mengamankan 170 liter miras oplosan di nagari Muara Kiawai, Pasaman Barat, Kamis (3/5/2018).

PASAMAN BARAT (Minangsatu) - Jajaran Polisi Resor ( Polres) Pasaman Barat melalui Polsek Gunung Tuleh mengamankan Minuman Keras (Miras) oplosan jenis Tuak 170 liter di jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai Kec. Gunung Tuleh Kab. Pasaman  Barat, Kamis (3/5).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, S.Ik melalui Kapolsek Gunung Tuleh, Iptu Eri Yanto, SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Novri Yardi mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Benar, sekitar pukul 11.30 Wib kita mengamankan 4 Jirigen miras oplosan, isi 45 liter, dan satu ember lainnya berisi 125 liter miras oplosan jenis tuak di salah satu 'pondok' di jorong Sudirman Nagari Muara Kiawai," sebutnya.

Dikatakan Kapolsek, pondok tersebut berada di pinggir sungai Muara Kiawai, diketahui milik 'S' (50) warga jorong Sudirman, Nagari Muara kiawai Kecamatan Gunung Tuleh.

"Ini dalam rangka cipta kondusif menyambut bulan suci Ramdhan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat Khususnya di Sektor Gunung Kecamatan Gunung Tuleh untuk memberantas pekat salah satunya miras baik itu bermerk maupun tidak," ucap Eri Yanto.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat Gunung Tuleh untuk menghindari segala jenis yang dapat merusak diri baik itu miras ataupun narkoba.

(Af/Batuah)


Wartawan : Afratama/Batuah
Editor :

Tag :#Miras_oplosan_Pasaman_Barat#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com