HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 12 Juli 2024

Wawako Solok Ramadhani Lantik 7 Pejabat Administrator Dan Pengawas RSUD Serambi Madinah

Prosesi Pelantikan 7 Pejabat Administrator dan Pengawas RSDU Serambi Madinah Kota Solok
Prosesi Pelantikan 7 Pejabat Administrator dan Pengawas RSDU Serambi Madinah Kota Solok

Wawako Solok Ramadhani Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas RSUD Serambi Madinah

Kota Solok (Minangsatu) - Sebanyak 7 orang pejabat Administrator dan Pengawas  Unit Pelaksana Technis Daerah  (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) "Serambi Medinah" Kota Solok dilantik dan diambilsumpahnya oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bertempat di lantai II Kantor Balai Kota Solok, Jumat (12/07/24) sore yang disaksikan Kepala BKPSDM Kota Solok Bitel dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti.

Ketujuh pejabat yang dilantik adalah Dra.Dessy Syafril, Apt, M.PH sebagai Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Serambi Madinah, Firawati sebagai Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, dr.Ayuria Rethmana sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis, Niko Rianda Putra, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Penunjang Medis, Febryarti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Yusni Handayani sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dan Rocky Setya Budi sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan.

Kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Solok  Ramadhani Kirana Putra mengakui jabatan yang dipercayakan hendaknya dapat diemban sebaik baiknya, sebab jabatan bukanlah Hak melainkan suatu kepercayaan pimpinan yang ditopang kinerja yang baik.

Makanya perlu peningkatan kinerja lebih baik dengan mengembangkan inovasi inovasi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena Pejabat yang dilantik merupakan perintis di RSUD Serambi Madinah, yang diperlukan kegigihan dan keuletan sehingga Rumah Sakit ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat Kota Solok,”tegas Ramadhani.

Ia  mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan tipe C, RSUD Kota Solok tentunya harus menyediakan pelayanan yang optimal dan biaya yang terjangkau.

Hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Solok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan mutu dan kemudahan akses pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat,"ujarnya.

“Sesuai dengan visi dan misi Pemko Solok di bidang kesehatan, yaitu agar terwujudnya pelayanan kesehatan secara merata dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat. RSUD Kota Solok nantinya juga akan melayani masyarakat penerima program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan,"tambah Wakil Wali Kota mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#RSUD Serambi Madinah #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com