HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 30 Maret 2022
Warga Kelurahan Balai Balai Himpun Dan Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Pasaman

Pd.Panjang (Minangsatu) - Wujudkan rasa kepedulian sosial terhadap korban gempa di Kabupaten Pasanan. Lembaga masyarakat dan aparatur Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) Kota Padang Panjang, salurkan bantuan langsung ke lokasi bencana, Rabu (30/3/2022) siang.
Bantuan berhasil dihimpun dari berbagai kalangan warga melalui Forum RT dan lembaga Kelurahan, berhasil mengumpulkan 100 paket sembako senilai lebih kurang Rp 17 juta. Masing paket berisikan minyak goreng, gula pasir, sarden, cabai, ikan asin, pop mie dan lainnya.
Penyaluran bantuan diikuti Lurah Icip Harianto, S.Th.I dan staf Kelurahan, pengurus LPM, Ketua FKPM, perangkat RT se-Kelurahan Balai-balai serta kader kelurahan.
"Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara kita tertimpa musibah gempa. Apalagi bulan suci Ramadan 1443 H telah diambang pintu," ujar Icip.
Selain itu, Icip juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyalurkan bantuan melalui Forum RT dan lembaga.
"Semoga warga Balai-Balai kedepannya semakin kompak dan bersatu," tambah Icip.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI