HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Rabu, 12 November 2025

Wali Kota Padang Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026, Fokus Pada Optimalisasi PAD Dan Efisiensi Belanja

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, diantaranya Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, SH., MM.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, diantaranya Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, SH., MM.

PADANG – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (12/11), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muharlion, S.Pd, didampingi para Wakil Ketua Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, didampingi Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, direktur BUMD, Forkopimda, dan tamu undangan resmi lainnya. Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah kota untuk menegaskan arah kebijakan fiskal 2026 yang berlandaskan efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa forum paripurna bukan hanya wadah formal antara legislatif dan eksekutif, tetapi juga bagian dari transparansi publik. Ia menilai proses pembahasan RAPBD 2026 harus berjalan objektif, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Muharlion juga mengapresiasi keterbukaan Wali Kota Fadly Amran dalam menanggapi pandangan fraksi. Menurutnya, komunikasi dan sinergi antara DPRD dan Pemko menjadi kunci agar setiap program prioritas dapat berjalan efektif. “Kita berharap pembahasan RAPBD ini mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, terutama terhadap penggunaan anggaran publik. “Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tapi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran,” tegas Muharlion yang juga politisi Partai NasDem tersebut.

Menanggapi pandangan umum delapan fraksi DPRD, yakni Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS, Wako Fadly Amran menyampaikan jawaban rinci mencakup tiga sektor utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ia menegaskan komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang realistis, transparan, dan berkeadilan.

Pada sektor pendapatan daerah, Fadly menjelaskan bahwa kebijakan umum yang diterapkan adalah penetapan target penerimaan daerah yang terukur dan rasional. Penetapan tersebut mengacu pada alokasi dana transfer pemerintah pusat dan provinsi, realisasi tahun sebelumnya, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi. "Hal ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat yang mendorong penguatan basis pendapatan daerah," ujarnya.

Mengenai penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan KUA-PPAS awal, Pemko Padang telah menyiapkan langkah strategis, termasuk digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta pembentukan satgas pengawasan pendapatan. Wako juga menegaskan bahwa penyesuaian target PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun masih dalam tahap pembahasan Banggar dan OPD penghasil PAD.

Fadly turut menanggapi berbagai persoalan teknis yang disorot fraksi, seperti belum optimalnya retribusi beberapa OPD. Ia menyebut, retribusi Pasar Raya Fase VII belum dipungut karena belum diserahterimakan dari Kementerian PUPR, sementara pengawasan pemotongan hewan di luar RPH serta penataan pengelolaan retribusi sampah tengah diperkuat. “Kami juga akan mengkaji ulang kontrak juru parkir dan menambah titik parkir baru untuk meningkatkan pendapatan,” tambahnya.

Dalam aspek belanja daerah, Pemko Padang memprioritaskan alokasi untuk belanja mengikat, belanja wajib, dan program strategis nasional seperti Sekolah Rakyat yang dialokasikan Rp17 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Selain itu, dilakukan efisiensi terhadap kegiatan non-prioritas, termasuk penghematan biaya listrik, air, dan jasa kebersihan di lingkungan OPD.

Fadly menegaskan bahwa Pemko tetap melanjutkan kebijakan pemerintah pusat dalam penyelesaian status pegawai non-ASN menjadi PPPK. Untuk tahun 2026, disiapkan anggaran Rp428,5 miliar guna menampung gaji dan tunjangan PPPK. Di sisi lain, program BPJS Kesehatan gratis juga menjadi prioritas dengan anggaran Rp39,1 miliar yang mencakup 86,3 ribu jiwa.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti langkah strategis penyederhanaan birokrasi yang sejalan dengan pandangan Fraksi PKS. Pemerintah Kota Padang telah menyusun rancangan perubahan struktur OPD melalui penggabungan dinas dan bagian di sekretariat daerah untuk menekan belanja pegawai.

Terkait pembiayaan daerah, Fadly menjawab pandangan Fraksi Gerindra dan PKB-Ummat bahwa proyeksi SiLPA tahun 2025 diturunkan dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar akibat pembatalan pinjaman daerah. Sedangkan terhadap Fraksi NasDem, ia menjelaskan bahwa rasio utang daerah telah disesuaikan dengan kapasitas fiskal sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 75 Tahun 2024.

Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik, seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang dengan skema pembayaran utang mulai 2027 hingga 2029. “Semua kebijakan ini dirancang agar APBD 2026 lebih efisien, produktif, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com