HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Rabu, 31 Desember 2025

Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 Dan Buka Masa Sidang II 2026

Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026
Ketua DPRD Muharlion Pimpin Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 dan Buka Masa Sidang II 2026

PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, kembali menunjukkan kepemimpinan yang kuat dan visioner dengan memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026, Rabu (31/12/2025).

Agenda strategis ini menjadi penanda penting kesinambungan kerja legislatif dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat Kota Padang.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan forum konstitusional untuk mengevaluasi kinerja dewan selama satu tahun terakhir.

Muharlion menegaskan bahwa setiap masa sidang harus dimaknai sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.

Di bawah kepemimpinannya, DPRD Kota Padang terus diarahkan agar bekerja lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana agenda-agenda strategis yang telah dibahas benar-benar menjawab kebutuhan publik dan selaras dengan arah pembangunan daerah khususnya Kota Padang.

“Ia menilai hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan pemerintahan daerah,”ujarnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD mempertegas posisinya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Memasuki Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion mendorong seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan soliditas dan etos kerja.

Tantangan pembangunan yang semakin kompleks membutuhkan kerja sama lintas fraksi serta komunikasi yang intensif dengan berbagai pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang dihasilkan bersifat solutif dan berkelanjutan.

Selain fokus pada kinerja, Muharlion juga menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga DPRD.

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil dalam forum paripurna harus mencerminkan aspirasi rakyat serta menjunjung tinggi nilai etika dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat.

Dengan semangat baru di Masa Sidang II Tahun 2026, Muharlion optimistis DPRD Kota Padang mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Kepemimpinan yang tegas namun inklusif menjadi modal utama DPRD Padang untuk terus melaju dan menjawab harapan publik. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com