HOME WEBTORIAL KOTA PADANG

  • Selasa, 1 September 2026

DPRD Dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS TA 2027 Rp2,73 Triliun

Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD terkait KUA PPAS 2027 kepada Ketua DPRD Muharlion.
Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar serahkan draf keputusan DPRD terkait KUA PPAS 2027 kepada Ketua DPRD Muharlion.

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Agenda strategis penetapan arah kebijakan fiskal daerah ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (31/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustadz H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua: Mastilizal Aye (Fraksi Gerindra), Osman Ayub (Fraksi NasDem), dan Jupri (Fraksi PAN), serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Raju Minrofa Chaniago, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, hingga jajaran Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS TA 2027 yang disetujui, Pendapatan Daerah Kota Padang direncanakan mencapai Rp2,737 triliun. Postur tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,155 triliun—naik dari APBD 2026 sebesar Rp1,024 triliun—serta Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi yang dialokasikan sebesar Rp1,581 triliun.

Struktur anggaran tersebut menunjukkan kontribusi PAD Kota Padang mencapai 42,22 persen, sementara pendapatan transfer masih mendominasi sebesar 57,78 persen. Di sisi pengeluaran, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,831 triliun, yang didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp2,640 triliun, Belanja Modal sebesar Rp183,325 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp7 miliar, serta penetapan SiLPA sebesar Rp93,400 miliar.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gufron, mengimbau Pemko Padang untuk tidak berpuas diri meski kontribusi PAD cukup signifikan. PKS menyoroti ketergantungan pada dana transfer yang rentan terhadap perubahan kebijakan pusat. Menurut PKS, lonjakan PAD harus dicapai melalui perluasan basis pajak, optimalisasi objek pajak, dan digitalisasi pemungutan, tanpa menambah beban masyarakat kecil maupun UMKM.

Selain itu, Fraksi PKS memberikan peringatan keras (red flag) terkait porsi Belanja Pegawai yang menyerap Rp1,574 triliun atau 55,61 persen dari total belanja, yang dinilai menggerus alokasi belanja publik. PKS juga mendesak penguatan alokasi infrastruktur dan mitigasi bencana hidrometeorologi pascabencana, dengan menggeser paradigma anggaran dari emergency spending menjadi preventive investment demi keselamatan warga.

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Usmardi Thareb, mendukung target kenaikan PAD khususnya sektor pajak daerah yang dibidik Rp874,475 miliar. Namun, PAN meminta Wali Kota merincikan sektor pendorongnya serta menertibkan potensi kebocoran pajak air tanah pada sektor perhotelan, perkantoran swasta, dan sekolah swasta.

Fraksi PAN turut melayangkan catatan kritis terkait alokasi mandatory spending. Berdasarkan surat Sekdaprov Sumbar, belanja wajib pendidikan Kota Padang dinilai baru mencapai 8,39 persen akibat kesalahan penataan nomenklatur, dari syarat minimal 20 persen. Begitu pula dengan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) yang baru terealisasi 21,10 persen dari ketentuan minimal 40 persen, sehingga PAN mendesak efisiensi dan perbaikan menyeluruh.

Sikap berbeda disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui Ketua Fraksinya, Wahyu Hidayat. Gerindra menyatakan "Menerima dengan Catatan" Rancangan KUA-PPAS 2027 dan mengancam akan melakukan koreksi paksa pada pembahasan RAPBD jika komitmen prioritas masyarakat tidak diakomodasi secara substantif.

Fraksi Gerindra menuntut revisi prioritas Belanja Modal dan BTT untuk alokasi mitigasi bencana, pemulihan korban banjir, serta perbaikan 17 sekolah yang rusak berat. Gerindra juga mendesak Pemerintah Kota menyusun peta jalan (roadmap) penurunan rasio Belanja Pegawai yang saat ini menyerap 48 hingga 58 persen anggaran agar bertahap turun menuju angka ideal maksimal 30 persen di tahun 2029.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan–PPP melalui Juru Bicaranya menekankan bahwa KUA-PPAS merupakan instrumen strategis untuk menjamin kedaulatan fiskal daerah. Fraksi PDIP-PPP menyoroti penurunan tajam pada postur Belanja Modal 2027 yang anjlok hingga 46,44 persen dibanding APBD awal 2026, khususnya pada sektor jalan, jaringan drainase, dan irigasi.

PDIP-PPP mendorong Pemko Padang untuk melakukan langkah diplomasi dan advokasi aktif ke pemerintah pusat terkait hilangnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2027. Fraksi gabungan ini berharap program anggaran 2027 benar-benar dapat merealisasikan sekurang-kurangnya 50 persen dari janji politik Wali Kota demi memperkuat ekonomi masyarakat.

Adapun Fraksi Partai Golkar melalui pandangan akhirnya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Padang dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian, Golkar menekankan agar penetapan target PAD Rp1,1 triliun tidak sekadar menjadi "angka di atas kertas" tanpa dibarengi peta jalan (roadmap) potensi riil di tiap OPD penghasil.

Golkar menyayangkan porsi Belanja Modal yang hanya sebesar 6,6 persen dari total anggaran, sehingga memicu ketimpangan ketimbang Belanja Operasional. Golkar mendesak eksekutif melakukan rasionalisasi efisiensi belanja rutin agar tidak membuat Kota Padang terjebak menjadi "daerah belanja gaji" tanpa adanya penambahan aset produktif baru bagi masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 antara Wali Kota Padang dan Pimpinan DPRD Kota Padang. Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan kritis fraksi-fraksi sebagai pedoman utama dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang TA 2027. (*)


Wartawan : Boing
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadang

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com