HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 27 Mei 2025

Wabup Mentawai Sambut Investasi Carbon Dari Malaysia: Potensi Ratusan Miliar Dari Hutan Mangrove

Foto bersama peserta pertemuan dengan Investor Malaysia dan Wakil Bupati Jakop Saguruk
Foto bersama peserta pertemuan dengan Investor Malaysia dan Wakil Bupati Jakop Saguruk

Mentawai (Minangsatu) Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk, menyambut positif rencana investasi pengusaha asal Malaysia dalam pengelolaan karbon berbasis hutan mangrove. Investasi ini diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.

Rencana investasi karbon tersebut disampaikan dalam kunjungan tiga perusahaan Malaysia yang disponsori oleh PT Malindo Internasional Indonesia, dipimpin oleh Dahnil Tarudin, seorang perantau asal Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, yang telah menetap di Malaysia selama 40 tahun.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Tuapeijat, Senin (26/5/2025), para investor memaparkan potensi bisnis karbon yang berhubungan langsung dengan keberadaan hutan mangrove di Mentawai, yang luasnya mencapai 18.000 hektare. Salah satu investor, Mr. King, menyatakan bahwa nilai karbon dari hutan mangrove kelas 1 seperti di Mentawai bisa mencapai antara Rp100 miliar hingga Rp750 miliar per tahun.

“Nilai tersebut dihitung berdasarkan luas dan kelestarian kawasan hutan mangrove yang dikelola, dan hasilnya dihitung dari sertifikat karbon yang diterbitkan lembaga resmi,” ungkap Mr. King dalam paparannya.

Wakil Bupati Jakop Saguruk mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik peluang investasi hijau ini, terutama karena sejalan dengan visi daerah dalam memaksimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kita harus menerima investasi karbon ini dengan senang hati. Tapi perusahaan harus serius dan memiliki kantor resmi di Mentawai agar masyarakat yakin dan percaya bahwa ini bukan main-main,” tegas Jakop dalam konferensi pers.

Ia juga menambahkan bahwa hutan mangrove di Mentawai sebagian besar berada di bawah hak kepemilikan masyarakat dan termasuk kawasan adat. Oleh karena itu, sistem pengawasan hutan akan melibatkan masyarakat lokal secara langsung.

“Jika investasi ini terlaksana, maka kerja sama akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Mentawai, dan pihak investor Malaysia,” kata Jakop.

Menurutnya, pengelolaan karbon dari hutan mangrove ini akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di Mentawai selain sektor pariwisata yang selama ini menjadi andalan.

Pemerintah Kabupaten Mentawai berharap kerja sama investasi karbon ini menjadi model pembangunan ekonomi hijau yang melibatkan masyarakat, melestarikan lingkungan, dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam berkelanjutan. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com