HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Kamis, 2 Juli 2020
ViralMinangsatu: Benarkah Denny Siregar Menghina Santri Tasikmalaya?

Minangsatu – Nama Denny Siregar mulai hangat diperbincangkan publik. Bagaimana tidak, pegiat media sosial ini dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari Jawa Barat ke penegak hukum. Ia diduga telah menyampaikan pernyataan yang diangap menghina para santri dari Tasikmalaya.
Dilansir dari laman berita GoRiau.com, pemimpin pondok pesantren Daarul Ilmi Ustad Ahmad Ruslan Abdul Gani memaparkan kronologis kasus tersebut. Pada 29 Juni 2020 lalu, ia mendapat kabar bahwa santri binaannya dituduh teroris melalui berbagai link dan tangkapan layar.
Dalam postingannya, Denny Siregar mengunggah foto anak-anak memegang bendera kalimat Tauhid dengan memberi keterangan “Adek-adekku calon teroris yang abang sayang”. Namun, unggahan tersebut tidak ada lagi di akun media sosial yang bersangkutan. Baik itu facebook, maupun twitternya.
Ia juga menegaskan agar kasus kali ini dapat diusut tuntas, tidak seperti kasus-kasus sebelumnya yang membuat Denny Siregar tidak pernah dipenjarakan.
Editor : sc.astra
Tag :#dennySiregar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERKENALKAN PRODUK UNGGULAN, PT SEMEN PADANG EDUKASI TUKANG DI MUKOMUKO
-
DARI RUANG OPERASI KE RUANG DIGITAL: DR. DR. RAHYUSSALIM, SP.OT (K) DAN GAGASAN BESAR DI BALIK BAGAWAN
-
TERPILIH JADI KETUA UMUM PWI PUSAT, AKHMAD MUNIR SIAP PERKUAT PERAN PERS NASIONAL
-
AHMAD MUNIR TERPILIH JADI KETUM PWI PUSAT PERIODE 2025-2030, ATAL S DEPARI JADI KETUA DEWAN KEHORMATAN
-
SUMBAR RAIH BAZNAS AWARDS 2025
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI