HOME HUKRIM KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 3 Juli 2018

Truk Hino Tabrak Pejalan Kaki, Rizki Naldi Dirujuk Ke M.Jamil

Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP. Afrino, SH, sedang mendampingi korban di IGD RSUD Sijunjung
Kasat Lantas Polres Sijunjung, AKP. Afrino, SH, sedang mendampingi korban di IGD RSUD Sijunjung

SIJUNJUNG(Minangsatu)- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)  KM 93 kawasan Kepala Koto, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (03/7).

Menurut Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir, SIK. MH, melalui Kasat Lantas AKP. Afrino Chan,  kejadan lakalantas melibatkan  Truk BA 8318 GU yang dikemudikan Ingke Pernando (23), meluncur dari Solok menuju arah Kiliran Jao dengan kecepatan sedang. Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara),  truk nahas itu menabrak pejalan kaki Rizki Naldi (22), yang sedang membawa gerobak dorong dari arah yang sama.

Karena jarak antara korban dengan truk sudah dekat, warga Jorong Kubu Karambia, Kecamatan Batipuh, Tanah Datar ini kaget. Musibah kecelakaan  tidak dapat dihindari. Akibatnya,
korban yang tinggal  di Jalan Angku Salasai No.56, Sungai Pua, Kabupaten Agam ini mengalami luka berat." Pejalan kaki ini sedang membawa gerobak dorong mengalami luka berat," ujar Afrino, saat mendampingi korban di IGD RSUD Sijunjung.

Melihat kondisi korban cukup parah, sambung Afrino,  yang bersangkutan terpaksa dirujuk ke M.Jamil Padang. Sementara sopir truk sudah diamankan di Mapolres Sijunjung dan sedang menjalani proses pemeriksaan 
 sesuai dengan Pasal 310 ayat 3 UU No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. 

(S.Caniago)


Wartawan : syaiful husein
Editor :

Tag :#sijunjung#kecelakaan#trukfuso

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com