HOME PERISTIWA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Senin, 12 Oktober 2020
Tolak UU Ciptaker, Sejumlah Mahasiswa Unjuk Rasa Di Depan Kantor DPRD Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) - Aliansi Mahasiswa Dharmasraya gelar aksi damai di depan kantor DPRD setempat, dalam rangka menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Ratusan mahasiswa tersebut disambut Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, wakil ketua Ir H Adi Gunawan. MM, Dandim 0310/SSD, Kapolres Dharmasraya, Sekdakab, dinas instansi terkait, serta ratusan personil satuan pengamanan dari TNI, Polri, Pol PP, dan DLLAJ, Senin (12/10).
Dalam orasinya, para Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saling bergantian menyampaikan orasi, sehingga menuntut wakil rakyat itu, untuk menandatangi penolakan terhadap undang-undang omnibus law ini.
Menurut mahasiswa tersebut, UU Ciptaker ini sangat merugikan kaum buruh. Sebagai anak buruh, tentu sangat keberatan dengan lahirnya UU yang tidak berpihak kepada tenaga kerja tersebut. Maka dari itu, kita menuntut pemerintah, melalui DPRD, agar melakukan penolakan terhadap lahirnya UU tersebut.
Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan pada kesempatan itu, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang melakukan aksi damai. Dikarenakan dalam menyamoaikan orasi, masih tetap mengedepankan nilai kesopanan dan saling menghargai.
Setidaknya hal ini, dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa lain dalam menyampaikan orasi. Sebagai pengawal demokrasi, mahasiswa tentu memiliki hak, dan wajib menyampaikan pendapat. Namun perlu juga mengedepankan norma kesopanan, sebagai ujud budaya orang timur.
Sementara itu, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto. SH, pada kesempatan itu, juga sepakat menandatangani tuntutan dari mahasiswa tentang penolakan lahirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Persetujuan penandatanganan penolakan atas lahirnya UU Omnibus Law dilakukan, karena ini merupakan aspirasi rakyat melalui mahasiswa. Maka sebagai wakil rakyat, penyambung lidah rakyat. Maka hal ini akan kita sampaikan ke tingkat lebih atas, yakni pemerintahan provinsi. Sehingga dapat pula di sampaikan ke tingkat pusat," kata Pariyanto.
Ia juga menambahkan, bahwa lembaga DPRD tingkat kabupaten hanya sebatas menerima aspirasi. Dan akan di teruskan ke tingkat lebih tinggi di atasnya. Bagai mana tindak lanjut dannhasil akhirnya, tentu bukan kewenangan penuh DPRD tingkat Kabupaten.
"Secara pribadi saya sangat salut, dan bangga kepada mahasiswa tergabung dalam aliansi mahasiswa Dharmasraya, saat menyampaikan orasi. Decak kagum ini, spontan nitas keluar dari mulut saya, dikarenakan para mahasiswa, dalam menyampaikan orasi tetap mengedepankan kesopanan, dan tata kerama. Dengan memperlihatkan bahwa diri mereka, memang orang terpelajar," puji Pariyanto.
Semoga kedepan, kita saling bersinergi dalam memajukan Dharmasraya, terutama di bidang pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia.
Editor : sc.astra
Tag :#UnjukRasa #UUCiptaker #Dharmasraya
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUGAAN PENYELEWENGAN MENCUAT, RUMAH BAGONJONG KABUPATEN DHARMASRAYA BERGETAR
-
WAKIL KETUA DPRD DHARMASRAYA SUJITO BANTAH KERAS TUDUHAN IJAZAHNYA CACAT PROSEDUR
-
MASYARAKAT ADAT DURIAN SIMPAI DATANGI PT BRM KARENA DIDUGA WANPRESTASI DALAM PENGEMBALIAN LAHAN
-
KETUA PLT PWI SUMBAR KUTUK PENGHINAAN TERHADAP WARTAWAN DI DHARMASRAYA
-
BANJIR KEPUNG DHARMASRAYA, BUPATI ANNISA SUCI RAMADHANI INTRUKSIKAN KEPALA BPBD SEGERA DIRIKAN DAPUR UMUM
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL