HOME EKONOMI KABUPATEN PASAMAN
- Kamis, 15 Agustus 2019
Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pasaman Kukuhkan Komisi Irigasi

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi beras agar tidak tergantung kepada beras impor dengan meningkatkan produktivitas, menurunkan kehilangan hasil produksi, peningkatan areal tanam melalui peningkatan infrastruktur irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Mendukung pencapaian target nasional tersebut, Kabupaten Pasaman berkomitmen dan berupaya meningkatkan produksi padi sebesar 4,786 ton/ha, meningkatkan sawah beririgasi baik dan melakukan pengelolaan irigasi tepat sasaran mencapai 100% sampai tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pasaman diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Maraondak ketika mengukuhkan Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Pasaman Kamis, (15/8) di aula Bappeda.
“Saya meminta kepada seluruh personil Komisi Irigasi yang dikukuhkan hari ini untuk bersungguh-sungguh dan mempunyai komitmen yang kuat serta niat yang baik untuk memajukan pertanian Pasaman. Kita jadikan pengukuhan hari ini sebagai tonggak sejarah untuk pertanian Pasaman yang lebih baik, kita hindari acara hari ini hanya sekedar seremonial, tapi kita ujudnyatakan di lapangan”, ujar Maraondak menegaskan.
Pada tempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman sekaligus ketua Komisi Irigasi Kabupaten Pasaman Choiruddin Batubara SE. MM, pasca pengukuhan berkenan memimpin rapat mengkoordinasikan langkah-langkah kerja Komisi Irigasi didampingi oleh Kepala Bidang ekonomi dan infrastruktur Gunawan dan Muhamad Ridha Ruslan Konsultan ISAI (Institutional Strengtherning In Agriculture and Irrigation) Wilayah Sumbar.
Pada kesempatan tersebut Choiruddin Batubara mengatakan pengukuhan Komisi Irigasi dilakukan dengan maksud dan tujuan membantu Kepala Daerah dalam hal menyelesaikan permasalahan dibidang keirigasian Pasaman serta menghasilkan rekomendasi dan program kerja dengan out put rencana operasional pelayanan irigasi berupa Rencana Tata Tanam Global (RTTG) dan Rencana Tata Tanam Detail (RTTD).
Komisi Irigasi Kabupaten Pasaman dibentuk dengan Keputusan Bupati Pasaman nomor 188.45/695/BUP-PAS/ 2019, tanggal 12 Agustus 2019 dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman dibantu oleh ketua harian Kepala Dinas PUTR dan Kepala Dinas Pertanian dan 2 orang sekretaris serta 12 orang anggota dengan dukungan 14 orang P3A/GP3A se Kabupaten Pasaman.
Editor : T E
Tag :#pasaman #komisi irigasi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANK NAGARI LUBUK SIKAPING HIMBAU NASABAH TETAP WASPADA MODUS BARU PENIPUAN ONLINE
-
SAMBUT TAHUN AJARAN BARU, BANK NAGARI LUBUK SIKAPING HADIRKAN PROMO CASHBACK BAGI ASN, PPPK DAN PENSIUNAN
-
HUT KE-63, BANK NAGARI CABANG LUBUK SIKAPING ADAKAN SEMBAKO MURAH
-
HUT KE-63 BANK NAGARI, BUDI LICA CHANDRA: FOKUS UNTUK BANTU KEMAJUAN UMKM DAN INOVASI DIGITAL
-
BANK NAGARI LUBUK SIKAPING HADIRKAN PROMO BERKAH RAMADHAN DAN HUT KE-63
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN