HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 14 November 2024

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Dari KPK RI Kunjungi Nagari Talang Babungo

Talang Babungo (Minangsatu) - Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari KPK RI kunjungi Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Rabu (13/11/24). Kunjungan Tim yang diketuai Friesmount Wongso beserta anggota disambut Pjs Bupati Solok Akbar Ali dihalaman Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari setempat.

Tim dari Pusat tersebut disambut dengan Siriah Jo Carano yang diiringi musik tradisionil minang yang didampigi Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumbar  Megah Vivyawati, SH. CFr.A, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Kabupaten Solok, Para Kepala OPD terkait, Camat Hiliran Gumanti  Zulbakti, Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman, Ketua KAN dan Ketua BPN Nagari setempat.
Penjabat Sementara. Bupati Solok Akbar Ali mengucapkan terimakasih kepada Ketua Tim Penilai Desa Anti Korupsi dari KPK RI yang telah mengunjungi dan memberikan penilaian langsung ke Nagari Talang Babungo.

Bahkan sangat mengapresiasi Pemerintah Nagari Talang Babungo yang sudah sejak tahun 2020 memulai inisiatif pembangunan Desa Antikorupsi, mudah mudahan Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa  Anti Korupsi Nagari Talang Babungo dapat menjadi pendorong Nagari lainnya 

Ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat. Karena upaya membangun desa anti korupsi bukan hanya tanggungjawab pemerintah desa/ nagari saja, melainkan juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, lembaga-lembaga desa, serta generasi muda,"ujar Akbar.
Terakhir, kepada Tim Penilai sangat berharap masukan dan evaluasi yang diberikan nantinya dapat menjadi panduan bagi Nagari Talang Babungo untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa,"harapnya .
.
Sementara Ketua Tim Penilaian  Friesmount Wongso sambutannya mengatakan kunjungan ini ingin melihat kelapangan, dimana di Sumbar sudah 4 Desa/ Nagari  yang dikunjungi, 
Uji petik ini dilakukan karena secara nasional desa percontohan Desa Anti Korupsi sudah ada di Sumatera Barat tepatnya di Nagari Kamang Hilia Kabupaten Agam, jadi itu pembentukan yang pertama.  

" Saat ini adalah replikasi yang dilakukan, meminta teman-teman Inspektorat, DPMD Provinsi mulai melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota yang memiliki desa, memilih kira-kira desa mana yang sudah siap menjadi Desa Anti Korupsi,"ujar Ketua Tim mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Desa Anti Korupsi #KPK RI

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com