HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 29 Agustus 2026

Terima Sertifikat, Tiga Warisan Budaya Kabupaten Solok Mendapat Pengakuan Nasional

Terima Sertifikat, Tiga Warisan Budaya Kabupaten Solok Mendapat Pengakuan Nasional

Padang (Minangsatu) — Tiga kekayaan warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Solok mendapat Sertifikat dan pengakuan ditingkat nasional. Pengakuan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut yaitu Samba Itam, Balota Palapah Pisang dan Randai Ilau.

Sertifikat tersebut diterima Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy yang diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Aula Kantor Gubernur Sumbar,Jumat (28/08/26), dalam rangkaian Seminar Kajian Kuratorial Tata Pamer Temporer “Menapaki Jejak Sang Maharaja Diraja: Membaca Ulang Adityawarman” serta penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2026.

Pengakuan terhadap tiga unsur budaya tersebut menjadi penanda penting bagi upaya pelestarian identitas dan tradisi masyarakat Kabupaten Solok. Samba Itam, Balota Palapah Pisang, serta Randai Ilau kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Sertifikat WBTb juga menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya tidak berhenti pada proses pencatatan dan pengakuan negara. Tradisi tersebut tetap membutuhkan ruang untuk diwariskan, dipelajari, dan dipraktikkan oleh generasi muda.

Bagi Kabupaten Solok, pengakuan ini membuka peluang lebih besar untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas. Budaya lokal tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi kekuatan dalam membangun identitas daerah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Penerimaan tiga sertifikat tersebut menambah daftar kekayaan Kabupaten Solok yang memperoleh pengakuan nasional. Pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.

Dengan demikian, Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau tidak sekadar menjadi peninggalan masa lalu, melainkan tetap hidup sebagai bagian dari denyut kebudayaan masyarakat Kabupaten Solok.(zulnazar) 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Tiga Warisan Budaya, Solok Mendapat, Sertifikat sebagai, Pengakuan Nasional

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com