HOME HUKRIM KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 16 November 2018

Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Di Sungai Aur

Tersangka pengedar sabu dan barang bukti
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti

Pasaman Barat (Minangsatu) -- Satuan Narkoba Kepolisian Sektor Lembah Melintang mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (16/11).

Kapolres Pasaman Barat AKBP. Iman Pribadi Santoso melalui Kapolsek Lembah Melintang IPTU Defrizal mengatakan, tersangka yang berinisial "J" itu diamankan saat berada di warung miliknya, sekira pukul 00.30 WIB.

"Benar, Tersangka "J" alias Monok (43) diamankan karena memiliki, menguasai atau mengedarkan narkoba jenis sabu di warung miliknya dini hari tadi," sebut Kapolsek.

Ia menyebutkan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 13 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening, satu kaleng  bekas minyak rambut merk maverick, dan satu buah kotak plastik bening.

"Atas perbuatannya Monok bakal diancam dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Obat Terlarang," ujar IPTU Defrizal.

Reporter: Afratama
Editor: Taufik Effendi


Wartawan : te
Editor :

Tag :Narkoba

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com