- Selasa, 2 April 2019
Tabrak Kerbau, Pengendara Sepeda Motor Meregang Nyawa
Ladang Panjang (Minangsatu) - Seorang warga Nagari Binjai Kabupaten Pasaman, meregang nyawa akibat menabrak seekor kerbau saat melintas di Jalan umum Padang Palak, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi, Selasa (2/4).
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatlantas, Iptu Julisman mengatakan korban diduga tengah dibawah pengaruh alkohol hingga hilang kendali dan menabrak kerbau tersebut.
"Benar. Satu korban Syawal (39) meninggal dunia usai di larikan ke Puskesmas Ladang Panjang. Sedangkan satu korban lagi yang dibonceng yaitu Syamsini (43) menderita luka berat dirujuk ke RSUD Jambak, Pasaman Barat. Kedua korban merupakan warga Padang Sago, Jorong Padang Kubu, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari,"kata Iptu Julisman.
Iptu Julisman mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat kendaran sepeda motor matic merk Honda Beat dikendarai oleh Syawal membonceng Syamsini datang dari Padang Sawah ke arah Padang Gantiang, Tigo Nagari.
"Diduga kendaraan tersebut tidak memiliki lampu utama dengan kecepatan tinggi serta diduga dibawah pengaruh minuman beralkohol, menabrak binatang kerbau yang sedang melintas di jalan tersebut. Akibat peristiwa tersebut, korban Syawal menderita luka berat dan meninggal dunia di Puskesmas Ladang Panjang. Sedangkan yang dibonceng luka berat, dibawa ke Puskesmas Ladang Panjang lalu dirujuk ke RSUD Jambak, Pasaman Barat," terangnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp1,5 Juta. Karena sepeda motor merk Honda Beat milik korban mengalami kerusakan bagian depan ringsek dan garpu bengkok.
"Untuk itu, kami selalu mengimbau, agar masyarakat tetap melengkapi kelengkapan perorangan, kelengkapan kendaraan serta surat-surat, dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Kemudian berkendaraanlah dengan wajar dan penuh konsentrasi," pungkas Julisman.
Editor : T E
Tag :Lakalantas #pasaman
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGADILAN TINGGI KUATKAN PUTUSAN PN LUBUK SIKAPING DALAM KASUS PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH
-
FAKTA TERUNGKAP, PENGAKUAN IS DI BALIK PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH: MURNI PERSOALAN TANAH
-
TERBUKTI KORUPSI DANA DESA, MANTAN WALI NAGARI PANTI DIVONIS 1 TAHUN 4 BULAN PENJARA
-
WAGUB VASKO : PENGANIAYA NENEK SAUDAH, HARUS SEGERA DITANGKAP TANPA PANDANG BULU
-
SATRESNARKOBA POLRES PASAMAN MUSNAHKAN 20 PAKET GANJA
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG