HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Senin, 16 Juli 2018

Sudah Delapan Parpol Yang Daftarkan Bacaleg Ke KPU Pasaman

Suasana penerimaan partai politik mengajukan bacaleg yang bakal maju dalam pileg 2019 nanti, Senin (16/7)
Suasana penerimaan partai politik mengajukan bacaleg yang bakal maju dalam pileg 2019 nanti, Senin (16/7)

LUBUK SIKAPING (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan hingga Senin (16/7), sudah  delapan Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  untuk menjadi peserta Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Delapan Parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar), Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Komisioner Divisi Teknis, SDM dan Farmas KPU Pasaman Juli Yusran di Lubuk Sikaping, Senin (16/7), menyebutkan,  jadwal pengajuan bacaleg  selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 Juli 2018."Jadi waktu tinggal satu hari lagi. Kita berharap parpol segera melakukan pendaftaran," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk Partai PAN merupakan pendaftar pertama pada Minggu (15/7) kemarin. Selanjutnya Partai PBB, Hanura, Nasdem, PKB, Golkar, Berkarya dan PKS melakukan pendaftaran pada Senin (16/7).

Sementara itu, Ketua PBB Pasaman Nazaruddin Koto mengatakan berkat kerjasama seluruh tim dan bimbingan dari KPU Pasaman berkas pendaftaran bacaleg dari PBB sudah diterima.

"Alhamdulillah sudah diterima. Target kita untuk mendapatkan kursi di DPRD Pasaman untuk menunjukkan eksistensi PBB di Pasaman ini," katanya.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Pasaman Syarifuddin mengatakan pihaknya mendaftarkan sebanyak 35 orang bacaleg yang terdiri dari 22 orang bacaleg laki-laki dan 13 orang bacaleg perempuan.

"Kita menargetkan bacaleg dari Nasdem untuk mendapatkan sebanyak delapan kursi di DPRD Pasaman," katanya.

(Riko)

 


Wartawan : riko
Editor :

Tag :#KPU Pasaman #Daftar Bacaleg

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com