HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Kamis, 19 Juni 2025

Dihadiri Forkopimda Pasaman, KPU Gelar Evaluasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman 2024

Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024 oleh KPU Pasaman
Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024 oleh KPU Pasaman

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Dalam rangka menyusun laporan Tahapan Pilkada, KPU Kabupaten Pasaman gelar kegiatan evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024 yang diselenggarakan di aula lantai III kantor bupati Pasaman, Rabu 18 Juni 2025.

Agenda ini dihadiri oleh Ketua dan komisioner serta jajaran KPU kabupaten Pasaman, Kejaksaan, Polres, Kodim 0305, Ketua Bawaslu, Kalapas IIB Lubuk Sikaping, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Kakan Pol PP, pimpinan parpol se-Pasaman, perwakilan peserta pilkada, Eks ketua PPK se-Pasaman,  eks perwakilan PPS, media cetak, media elektronik dan media online yang bertugas di wilayah kabupaten Pasaman.

Ketua KPU Pasaman Taufiq, dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi acara evaluasi 
Pemilihan bupati dan wakil Bupati tahun 2024 mengatakan, bahwa pada tahun 2024 KPU Pasaman mengadakan pilkada sebanyak dua kali, pertama pemilihan reguler dan keduanya adalah pemilihan suara ulang (PSU). 

"Oleh karena itu, momentum evaluasi saat ini adalah momen yang sangat penting untuk kita laksanakan, sebab KPU Pasaman butuh masukan, butuh saran dan kritikan baik secara tehnis maupun administrasi pada setiap tahapan pemilihan kepala daerah untuk bisa menjadi bahan evaluasi bagi KPU kabupaten maupun KPU provinsi maupun KPU-RI untuk melakukan tugas tugas lebih baik kedepannya," ujar Taufiq.

Sedangkan, fasilitator acara, Rozidateno Putri Hanida yang merupakan Dosen Publik Fisip Unand yang juga peneliti utama rancak publik, memaparkan dan membahas tentang apa yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil Bupati tahun 2024 yang lalu.

"Ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik sekaligus instrumen penguatan tata kelola demokrasi, apa yang dievaluasi tentunya tentang tahapan pilkada, non tahapan dan kelembagaan," papar Rozidateno.

Dimana tujuan evaluasi ini, tambah Rozi, adalah untuk memperoleh potret utuh dan objektif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan mulai dari tahap persiapan hingga penetapan hasil termasuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Kemudian, juga untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, kendala teknis dan nonteknis serta elektabilitas pelaksanaan disetiap dimensi tahapan.

Sementara itu, dari pemaparan yang disampaikan fasilitator Rozi tentang berbagai tahapan penyelenggaraan pemilihan oleh KPU Pasaman mendapatkan tanggapan yang antusias dari peserta yang hadir. Sehingga acara evaluasi ini menjadi ruang pas guna menyampaikan pendapat, saran dan kritikan terhadap pelaksanaan pemilihan 2024 yang telah berlalu.

Kegiatan evaluasi ini menjadi berbobot dan semakin vital untuk mencari solusi dan perbaikan yang lebih baik, untuk menjadi catatan dan referensi agar pelaksanaan Pilkada lima tahun mendatang berjalan sukses lancar dan damai. (M. Afrizal)

 

 


Wartawan : M. Afrizal
Editor : melatisan

Tag :#Evaluasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com